Jakarta, Pintu News – Kabar yang beredar di komunitas Pi Network kembali menghebohkan dengan rumor terbaru tentang kemungkinan listing di Binance pada tanggal 15 Agustus.
Berbagai postingan dan tangkapan layar di media sosial menunjukkan bahwa Binance mungkin akan meluncurkan token $PI.
Beberapa pengguna mengklaim melihat aktivitas Pi yang tidak biasa di dompet panas Binance, yang menimbulkan spekulasi tentang pengumuman besar yang akan datang.
Para pendukung Pi Network sering membandingkan situasi saat ini dengan apa yang terjadi sebelum OKX melisting $PI. Rumor serupa muncul sebelumnya, dan tiba-tiba, listing tersebut menjadi kenyataan.
Namun, penting untuk memahami bahwa situasi setiap bursa bisa berbeda, dan apa yang terjadi dengan satu bursa tidak selalu mencerminkan apa yang akan terjadi dengan yang lain. Meskipun demikian, tidak ada konfirmasi resmi dari Binance mengenai rencana listing ini.
Kehadiran Binance sebagai opsi dalam Pi Wallet melalui Onramper memang menarik perhatian, tetapi Onramper adalah gateway pembayaran pihak ketiga dan tidak mencerminkan rencana internal Binance tentang listing.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) di Indonesia Hari Ini (29/7/25)
Hingga saat ini, Binance belum memberikan komentar resmi mengenai kemungkinan listing Pi Network. Meskipun ada banyak spekulasi dan harapan dari komunitas, belum ada bukti konkret atau pernyataan resmi yang mendukung rumor tersebut.
Ini menunjukkan pentingnya membedakan antara spekulasi komunitas dan pengumuman resmi dari platform perdagangan.
Onramper, sebagai gateway pembayaran, memang menampilkan Binance, tetapi ini tidak secara otomatis berarti Pi akan dilisting oleh Binance. Faktanya, kehadiran Binance dalam Pi Wallet lebih berkaitan dengan fungsi pembayaran daripada indikasi listing.
Baca juga: 5 Top Gainer Crypto di Minggu Terakhir Juli 2025
Dr. Altcoin, seorang analis populer, menjelaskan bahwa sebelum bursa kelas atas dapat melisting Pi, mereka harus menyelesaikan proses KYB (Know Your Business) yang dipersyaratkan oleh Pi Network.
Untuk bursa besar seperti Binance atau Coinbase, ini bukan tugas yang mudah dan membutuhkan waktu serta sumber daya yang signifikan.
Proses KYB ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam listing memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pi Network. Tanpa menyelesaikan proses ini, sangat tidak mungkin bagi Pi untuk dilisting di platform besar seperti Binance.
Meskipun rumor tentang listing Pi Network oleh Binance pada tanggal 15 Agustus menarik banyak perhatian, penting untuk tetap kritis dan menunggu konfirmasi resmi. Investor dan pengguna Pi harus berhati-hati dengan informasi yang belum diverifikasi dan tetap mengikuti perkembangan dari sumber yang terpercaya.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.