Crypto dan Real Estate: Mimpi Baru Generasi Milenial di 2025

Updated
July 30, 2025

Jakarta, Pintu News – Di tengah berkembangnya adopsi cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), banyak warga Amerika mulai melirik cara baru membeli rumah dengan crypto. Inovasi ini dinilai bisa mengubah wajah industri properti, memberikan peluang akses ke pasar bagi investor muda dan tech-savvy.

Namun, di balik kemajuan tersebut, pemerintah Amerika Serikat (Washington) justru belum sepenuhnya memberikan lampu hijau—memicu perdebatan soal legalitas dan masa depan penggunaan crypto dalam transaksi real estate.

Crypto dan Real Estate: Mimpi Baru Generasi Milenial

Belakangan ini, pembelian properti menggunakan cryptocurrency semakin sering terjadi, terutama di kota-kota besar Amerika. Banyak pengembang dan broker real estate menawarkan layanan yang memudahkan pembayaran rumah dengan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin seperti Tether (USDT). Nilai transaksi rumah dengan crypto di AS kini menembus jutaan dolar—misal, rumah seharga $300.000 setara Rp4,9 miliar (kurs 1 USD = Rp16.387).

Para pelaku industri menilai penggunaan crypto sebagai pembayaran memberikan keuntungan berupa kecepatan, transparansi, dan biaya lebih rendah. Selain itu, investor crypto yang meraih keuntungan besar dari bull run juga tertarik mengalihkan sebagian profit ke aset nyata seperti properti sebagai diversifikasi portofolio.

Baca Juga: 5 Altcoin Paling Hot 2025: Crypto yang Diprediksi Analis Melejit 100x di Altseason 2025!

Tantangan Regulasi dan Sikap Pemerintah Washington

Meskipun tren penggunaan crypto untuk beli rumah terus meningkat, pemerintah Washington hingga kini belum sepenuhnya menerima konsep ini. Pejabat regulator dan pembuat kebijakan AS khawatir dengan volatilitas harga cryptocurrency, potensi pencucian uang, serta belum adanya sistem verifikasi transaksi yang standar seperti pada perbankan konvensional. Mereka juga mempertanyakan bagaimana pajak properti dan pelaporan aset crypto dapat diintegrasikan ke dalam sistem perpajakan federal.

Akibat ketidakjelasan regulasi ini, banyak lembaga pembiayaan dan institusi keuangan besar di AS masih enggan menerima pembayaran properti secara langsung dengan crypto. Kondisi ini membuat beberapa transaksi harus melalui jasa pihak ketiga atau stablecoin yang “dipatok” ke dollar AS.

Pengalaman Pembeli dan Masa Depan Crypto di Properti

Sejumlah individu yang berhasil membeli rumah dengan crypto mengaku mendapatkan proses transaksi yang jauh lebih cepat daripada sistem bank biasa. Namun, mereka juga harus menghadapi kendala verifikasi, perpajakan, dan konversi aset digital ke fiat dollar. Di sisi lain, broker dan pengembang mulai mengedukasi klien mengenai risiko harga crypto yang dapat berubah drastis dalam waktu singkat.

Ke depan, para pelaku industri berharap pemerintah AS segera merumuskan regulasi yang jelas agar ekosistem pembayaran properti dengan cryptocurrency bisa berkembang lebih sehat dan aman. Dengan kepastian hukum, pembelian rumah lewat crypto bisa menjadi tren global, termasuk di Indonesia dan Asia Tenggara.

Kesimpulan

Crypto memang membuka peluang baru dalam dunia real estate, terutama bagi generasi muda dan investor yang mengincar efisiensi. Namun, tanpa regulasi yang jelas dari pemerintah seperti Washington, pemanfaatan cryptocurrency untuk beli rumah masih akan menghadapi banyak tantangan. Pantau terus perkembangan regulasi dan inovasi teknologi agar Anda tidak ketinggalan tren baru di dunia properti!

Baca Juga: 5 Crypto Baru yang Viral dan Wajib Dipantau di 2025: Mana Cryptocurrency Paling Potensial?

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari iniharga solana hari inipepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Author
Intifanny
Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8