Tarif Pajak Kripto Terbaru di Indonesia Mulai 1 Agustus 2025: Ini Rinciannya

Updated
July 31, 2025

Jakarta, Pintu News – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan penyesuaian tarif pajak untuk transaksi kripto yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Kenaikan ini mencakup peningkatan pajak transaksi untuk penjual di bursa kripto asing dan domestik serta perubahan signifikan pada pajak penambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatur lebih lanjut pasar aset digital yang berkembang pesat di Indonesia.

Simak berita lengkapnya di sini!

Detail Kenaikan Pajak

Pajak transaksi untuk penjual di bursa kripto asing akan meningkat dari 0,2% menjadi 1%. Sementara itu, untuk bursa domestik, tarifnya naik dari 0,1% menjadi 0,21%. Kenaikan ini diharapkan akan mempengaruhi dinamika perdagangan kripto, terutama bagi pengguna platform internasional seperti Binance dan Coinbase.

Pemerintah berharap langkah ini akan mendorong lebih banyak transaksi untuk dilakukan di bursa lokal, yang kini menawarkan tarif yang lebih kompetitif dibandingkan dengan bursa asing.

ajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya dikenakan kepada pembeli kripto, yang berkisar antara 0,11% hingga 0,22%, telah dihapuskan. Keputusan ini diambil untuk meringankan beban para investor kripto di dalam negeri.

Baca juga: 4 Altcoin yang Dibeli Whale Crypto Menjelang Pengumuman Suku Bunga FOMC Juli

Di sisi lain, PPN untuk operasi penambangan kripto mengalami peningkatan dari 1,1% menjadi 2,2%, yang akan berlaku mulai tanggal yang sama.

Namun, pajak penghasilan khusus sebesar 0,1% untuk penambangan akan dihapus pada tahun 2026, dan penghasilan dari penambangan akan dikenakan pajak penghasilan standar Indonesia.

Dampak Terhadap Pasar dan Penambang

ojk crypto indonesia
Generated by AI

Kebijakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak dari sektor kripto yang terus berkembang di Indonesia. Dengan lebih dari 20 juta trader kripto, pasar ini telah melampaui jumlah investor pasar saham.

Pertumbuhan nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai lebih dari $39,67 miliar pada tahun 2024, tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan pajak ini juga bertujuan untuk mengatur pasar lebih lanjut dan mendorong penggunaan bursa kripto domestik yang lebih stabil dan terpercaya.

Selain itu, pemerintah berencana untuk memperkuat pengawasan dan penegakan pajak terhadap transaksi aset kripto yang dilakukan melalui platform asing. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aktivitas perdagangan kripto di Indonesia berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, meningkatkan keamanan investor dan integritas pasar.

Baca juga: 3 Crypto yang Bisa Lampaui Kenaikan Ethereum (ETH), Berpotensi Naik 15.000%!

Perbandingan dengan Kebijakan Global

Sementara Indonesia meningkatkan tarif pajaknya, Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Donald Trump, berencana untuk menghapus pajak keuntungan modal pada kripto yang berbasis di AS. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan sehari-hari kripto.

Di sisi lain, India memutuskan untuk mempertahankan pajak kripto sebesar 30% dan tidak berencana untuk menyetujui ETF Bitcoin dalam waktu dekat.

Kebijakan ini menunjukkan bagaimana berbagai negara mengambil pendekatan yang berbeda terhadap regulasi kripto, mencerminkan keragaman dan kompleksitas global dalam pengaturan aset digital.

Kesimpulan

Dengan perubahan pajak ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk mengintegrasikan pasar kripto ke dalam sistem keuangan yang lebih luas dan teratur. Meskipun tantangan pasti akan muncul, langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan dan memberikan lingkungan yang lebih aman bagi para investor dan pengguna kripto di Indonesia.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari iniharga solana hari inipepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8