Jakarta, Pintu News – Caitlin Long, pendiri dan CEO Custodia Bank, baru saja melontarkan kritik pedas terhadap Ripple (XRP) dan ekosistem XRP dalam sebuah podcast keuangan ternama. Menurutnya, peluang XRP untuk menjadi infrastruktur utama keuangan global dinilai kecil, bahkan ia menyebut proyek ini memiliki masalah kredibilitas dan model tokenomics yang membuat bank tak percaya. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari komunitas XRP dan menambah dinamika perdebatan di dunia crypto.
Caitlin Long menegaskan bahwa masalah utama Ripple terletak pada struktur yang dinilai terlalu sentralistik dan tokenomics yang tidak sehat. Ia menyebut mekanisme suplai XRP, yang berasal dari pre-mine dan fundraising besar-besaran di awal, membuat institusi finansial selalu curiga. Menurut Long, ketidakpercayaan tersebut sulit dihapus karena para investor awal dianggap berpotensi “exit scam” atau menjual aset ke investor ritel.
Long membandingkan kasus Ripple dengan Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) yang dianggap lebih berhasil karena minim fundraising di awal dan memiliki tingkat desentralisasi lebih tinggi. Ia menilai hal itu menjadi alasan bank dan regulator lebih condong memilih Ethereum, yang secara teknis dinilai lebih matang dan siap menjadi infrastruktur keuangan digital, bahkan untuk tokenisasi aset seperti US Treasury.
Baca Juga: Prediksi Harga XRP 2026: Potensi Menyentuh $10, Solana Jadi Penantang Utama? Ini Analisisnya!

Dalam kritiknya, Long juga menyoroti keputusan Ripple untuk meluncurkan stablecoin sendiri, yang ia anggap sebagai tanda kegagalan adopsi solusi blockchain Ripple di sektor perbankan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pengakuan bahwa target utama untuk menjadi “base layer” pengganti SWIFT tidak tercapai, sehingga Ripple memilih strategi baru untuk tetap relevan di dunia keuangan digital.
Ia juga mengomentari upaya Ripple mendapatkan izin perbankan di AS dan peluncuran stablecoin berbasis dolar AS. Bagi sebagian pihak, langkah ini dipandang sebagai inovasi dan adaptasi, namun bagi Long, hal tersebut merupakan rencana cadangan karena target adopsi awal dinilai gagal.
Pernyataan Caitlin Long langsung menuai reaksi keras dari komunitas XRP. Tokoh komunitas seperti Crypto Eri mengecam pernyataan Long sebagai “tribalisme buruk” dan menudingnya gagal membedakan antara Ripple (perusahaan) dan XRP Ledger (protokol terdesentralisasi). Ada juga yang menuduh komentar Long dipicu oleh kekecewaan pribadi atas kegagalan Custodia Bank mendapatkan izin dari Federal Reserve, sementara Ripple justru berpeluang memperoleh status tersebut lebih dulu.
Namun, terlepas dari pro-kontra di komunitas, kritik Long menyoroti pentingnya isu kepercayaan, desentralisasi, dan transparansi dalam dunia crypto, terutama untuk proyek yang membidik adopsi institusional.

Pada saat artikel ini ditulis, harga XRP berada di $2,94 atau sekitar Rp 47.972 per XRP (kurs 1 USD = Rp16.321). Walau masih menjadi salah satu aset crypto dengan kapitalisasi besar, perkembangan sentimen institusi dan proyeksi adopsi ke depan akan sangat menentukan masa depan harga dan relevansi XRP di ekosistem crypto global.
Baca Juga: Dogecoin Naik 3,5% di Tengah Pola Death Cross, Apa Maknanya Bagi Pasar Crypto? (7/8/25)
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.