Jakarta, Pintu News – Persaingan antara Ripple (XRP) dan SWIFT dalam sistem pembayaran lintas negara semakin memanas.
SWIFT baru-baru ini memperkuat posisinya dengan menggandeng Chainlink (LINK) untuk mengintegrasikan teknologi blockchain ke jaringan globalnya.
Langkah ini memunculkan pertanyaan besar: apakah XRP masih bisa menjadi pemimpin di pasar pembayaran global berbasis cryptocurrency?

Ripple selama ini menempatkan dirinya sebagai pesaing utama SWIFT. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menyatakan target ambisius untuk merebut 14% pangsa pasar pembayaran lintas negara dalam lima tahun mendatang.
SWIFT sendiri memproses transaksi senilai sekitar 5 triliun dolar AS atau Rp81.235 triliun setiap harinya. Target Ripple ini menunjukkan ambisi besar untuk menguasai bagian signifikan dari industri bernilai triliunan rupiah tersebut.

Menurut Zach Rynes, community liaison di Chainlink, skenario XRP menggantikan SWIFT sepenuhnya tidak realistis. SWIFT sudah beradaptasi dengan cepat melalui kemitraan strategis bersama Chainlink.
Dengan langkah ini, SWIFT bisa masuk ke ranah blockchain publik dan privat, tanpa mengorbankan hubungan dengan jaringan perbankan global yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Kemitraan SWIFT dan Chainlink dimulai sejak 2016, saat Chainlink (saat itu bernama SmartContract.com) memenangkan kompetisi startup SWIFT. Kerja sama ini semakin menguat pada 2022 ketika keduanya memperkenalkan Cross-Chain Interoperability Protocol (CCIP).
Pada 2023, uji coba CCIP sukses melibatkan bank besar seperti ANZ, BNP Paribas, BNY Mellon, dan Citi. Kini, teknologi tersebut digunakan oleh ribuan bank anggota SWIFT di seluruh dunia.

Ripple tetap melakukan ekspansi kemitraan, termasuk dengan European Central Bank dan Bank of Japan. Kedua institusi ini sedang menguji infrastruktur Ripple bersamaan dengan SWIFT.
Namun, dengan adopsi teknologi blockchain yang dilakukan SWIFT melalui Chainlink, keunggulan kompetitif Ripple bisa semakin tergerus. Keduanya kini memiliki kemampuan serupa dalam memfasilitasi pembayaran berbasis crypto.

Harga Chainlink (LINK) saat ini berada di $21,40 atau sekitar Rp347.686, tertinggi sejak Februari. Lonjakan ini dipicu akumulasi besar dari investor institusi dan “whale” crypto.
Posisi LINK sebagai cryptocurrency pilihan institusi semakin menguat, terutama setelah terlibat langsung dalam proyek besar seperti integrasi SWIFT.

Persaingan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal hubungan strategis dengan industri perbankan global. SWIFT memiliki jaringan mapan, sementara Ripple menawarkan solusi cepat dan biaya rendah berbasis blockchain.
Jika SWIFT berhasil mengoptimalkan teknologi Chainlink, dominasi XRP di pasar pembayaran lintas negara bisa berkurang. Namun, Ripple masih punya peluang jika mampu menghadirkan inovasi yang tidak dimiliki pesaingnya.
Baca Juga: Harga Moo Deng Awal Rilis, Tertinggi, Tahun ke Tahun hingga Saat Ini
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.