Jakarta, Pintu News – Hari ini, dunia cryptocurrency kembali diwarnai dengan berita besar. Kelompok bank Amerika Serikat mendesak Kongres untuk menutup celah dalam undang-undang yang bisa memungkinkan penerbit stablecoin memberikan yield atau imbal hasil melalui afiliasi mereka.
Sementara itu, pendiri Terraform Labs, Do Kwon, mengubah pembelaannya menjadi bersalah atas dua dakwaan penipuan, dan Circle mengumumkan peluncuran blockchain baru mereka yang disebut Arc.
Berikut adalah 3 kabar crypto terbaru hari ini per 13 Agustus 2025!
Kelompok bank AS yang dipimpin oleh Bank Policy Institute (BPI) pada hari Selasa mendesak Kongres untuk menutup apa yang mereka anggap sebagai celah dalam GENIUS Act. Mereka mengklaim bahwa celah tersebut memungkinkan penerbit stablecoin menawarkan yield kepada pemegang token melalui afiliasi mereka, yang bertentangan dengan tujuan undang-undang tersebut yang melarang penerbit stablecoin memberikan yield langsung.

Jika celah ini tidak ditutup, menurut kelompok bank tersebut, hal ini bisa memengaruhi aliran kredit di AS, bahkan berpotensi menyebabkan penarikan dana hingga Rp107.1 triliun dari sistem perbankan tradisional.
Bank-bank khawatir bahwa stablecoin yang menawarkan yield tinggi dapat menarik nasabah dari produk tabungan dengan bunga tinggi yang mereka tawarkan, yang dapat melemahkan sektor perbankan AS. Mereka menyebutkan bahwa penutupan celah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan.
Baca juga: MicroStrategy Tambah 155 BTC, Total Kepemilikan Capai 628.946 Bitcoin!
Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs, mengubah pembelaannya dari tidak bersalah menjadi bersalah atas dua dakwaan penipuan dan konspirasi. Kwon, yang ditangkap setelah diekstradisi dari Montenegro, akhirnya mengaku bersalah di pengadilan AS.

Pada pengadilan yang berlangsung pada hari Selasa, Kwon setuju untuk membayar denda sebesar Rp308,8 miliar dan dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 12 tahun, meskipun ada kemungkinan hukuman maksimal 25 tahun.
Kasus Kwon mencuat setelah kegagalan proyek Terra yang menyebabkan kerugian besar bagi para investor. Selain penipuan dan konspirasi, Kwon juga menghadapi sejumlah dakwaan lain seperti pencucian uang dan manipulasi pasar. Keputusan pengadilan ini mempertegas peran penting pengawasan di dunia cryptocurrency, terutama bagi mereka yang terlibat dalam skema besar seperti Terra (LUNA).
Baca juga: FG Nexus: Salah Satu Pemegang Korporat ETH Terbesar di Dunia dengan Kepemilikan 47.331 ETH
Perusahaan penerbit stablecoin terkemuka, Circle, yang juga mengeluarkan USDC, baru-baru ini mengumumkan peluncuran blockchain layer-1 (L1) mereka yang bernama Arc. Direncanakan untuk diluncurkan tahun ini, Arc akan kompatibel dengan Ethereum Virtual Machine (EVM) dan akan menjadi fondasi untuk pembayaran stablecoin, transaksi valas, dan aplikasi pasar modal.

Blockchain Arc akan menggunakan USDC sebagai token gas utama untuk membayar biaya transaksi, yang memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi lebih mudah dengan stablecoin.
Circle juga mengumumkan kenaikan pendapatan sebesar 53% pada kuartal kedua, mencapai total Rp10,7 triliun. Dengan Arc, Circle berharap dapat memberikan dasar yang kuat bagi ekosistem keuangan stablecoin dan memperluas jangkauan penggunaannya di seluruh platform mereka.
Dengan banyaknya perkembangan besar di dunia cryptocurrency hari ini, mulai dari perubahan regulasi hingga inovasi blockchain baru, jelas bahwa pasar crypto akan terus beradaptasi dan berkembang.
Keputusan yang diambil oleh bank-bank besar, pengadilan terhadap Do Kwon, dan langkah Circle dengan peluncuran Arc menunjukkan bahwa dunia crypto sedang memasuki fase penting dalam perjalanan regulasi dan teknologi.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.