Jakarta, Pintu News – Pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 08:28 WIB, harga beli emas BRANKAS Korporat tercatat di angka Rp 1.873.600 per gram. Harga ini naik sebesar Rp 16.000 dari hari sebelumnya yang berada di Rp 1.857.600 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga emas fisik yang kini menyentuh Rp 1.933.000 per gram dari Rp 1.917.000.

Pergerakan harga ini menunjukkan kestabilan yang cukup menjanjikan di tengah volatilitas pasar crypto seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH). Di saat banyak investor merasa ragu dengan pergerakan cryptocurrency yang naik turun tajam, emas tetap menjadi pilihan konservatif yang bisa diandalkan.

Jika melihat grafik dari 14 Februari hingga 14 Agustus 2025, tren harga beli emas BRANKAS menunjukkan pola fluktuatif namun dengan kecenderungan naik. Titik tertinggi tercapai pada pertengahan Mei 2025, di mana harga hampir menyentuh Rp 2.000.000 per gram. Setelah itu, harga bergerak turun namun tetap berada di atas Rp 1.800.000, memperlihatkan stabilitas jangka menengah.
Fenomena ini berbeda dengan beberapa altcoin seperti Pepe Coin (PEPE) atau Ripple (XRP), yang mengalami penurunan tajam akibat tekanan pasar global. Grafik emas yang cenderung stabil menjadikannya alat lindung nilai yang relevan, khususnya bagi investor institusional maupun korporat.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Dibalik Ethereum (ETH) yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Harga beli emas BRANKAS Korporat biasanya lebih rendah dibanding emas fisik, memberikan keuntungan dari sisi biaya bagi pelaku usaha. Fitur penyimpanan digital dan keamanan transaksi juga menjadi nilai tambah bagi kalangan bisnis. Selain itu, BRANKAS menyediakan analisa harga beli dan jual kembali secara real-time, memudahkan pengambilan keputusan.
Dengan meningkatnya regulasi terhadap platform cryptocurrency di beberapa negara, penyimpanan fisik atau digital emas menjadi alternatif aman. Kejelasan aset dan perlindungan hukum menjadikan emas sebagai opsi investasi jangka panjang yang lebih bisa diprediksi.

Cryptocurrency seperti Ethereum (ETH) dan Bitcoin (BTC) tetap menarik untuk jangka pendek karena volatilitasnya. Sebagai contoh, dengan nilai tukar 1 USD = Rp16.107, sebuah lonjakan $50 pada BTC bisa setara dengan keuntungan Rp805.350 per unit. Namun, risiko kerugiannya pun sebanding atau bahkan lebih tinggi.
Sebaliknya, emas menunjukkan performa yang tidak secepat crypto namun lebih stabil. Investor yang mencari diversifikasi biasanya akan menyeimbangkan portofolio mereka dengan memasukkan sebagian aset dalam bentuk logam mulia seperti emas.
Investor perlu memantau tren harga dan kondisi global untuk menentukan posisi beli atau jual. Saat harga emas menunjukkan tren naik seperti sekarang, ini bisa menjadi momen tepat untuk mempertimbangkan akumulasi. Sementara itu, pasar crypto tetap perlu diawasi, terutama menjelang event besar seperti halving Bitcoin berikutnya atau perubahan kebijakan pemerintah.
Menggunakan platform seperti BRANKAS memungkinkan investor mendapatkan akses ke harga real-time dan grafik yang membantu dalam pengambilan keputusan. Keamanan digital dan opsi buyback juga memberikan fleksibilitas untuk keluar dari investasi dengan risiko minimal.
Emas masih menjadi pilihan utama untuk investor yang ingin meminimalisir risiko di tengah ketidakpastian pasar global. Walaupun crypto memiliki potensi keuntungan tinggi, stabilitas emas terbukti unggul dalam kondisi pasar yang tak menentu.
Baik emas maupun cryptocurrency punya tempat dalam portofolio investasi. Kuncinya ada pada keseimbangan dan pemahaman terhadap profil risiko masing-masing investor.
Baca Juga: 7 Perkembangan Ethereum (ETH) yang Patut Diantisipasi di 2025
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.