Jakarta, Pintu News – Ketika perusahaan menghadapi tekanan finansial serius, langkah cepat sering kali dibutuhkan. Salah satunya adalah menjual aset secara mendadak. Di sinilah nilai likuidasi paksa atau forced liquidation value menjadi konsep kunci yang wajib dipahami.
Nilai likuidasi paksa adalah perkiraan jumlah uang minimum yang bisa diperoleh dari penjualan aset dalam kondisi darurat.
Situasi ini sering muncul ketika perusahaan tidak punya banyak pilihan selain menjual aset dengan diskon agar cepat laku.
Baca Juga: 5 Native Token dengan Performa Terbaik Menurut Data Birdeye

Dalam kondisi normal, aset bisa dijual mendekati nilai pasar wajar.
Namun, dalam likuidasi paksa:
Nilai ini sering dipakai pada situasi ekstrem dalam bisnis, seperti:
Dalam semua skenario ini, penilaian ini membantu menentukan jumlah minimum yang bisa diharapkan dari pelepasan aset.
🔹 Nilai Pasar Wajar: harga aset di bawah kondisi normal, tanpa tekanan, dengan pembeli dan penjual yang sama-sama punya waktu dan informasi.
🔹 Nilai Likuidasi Paksa: harga aset saat penjual terpaksa melepas dengan cepat, sering kali jauh lebih rendah.
👉 Memahami perbedaan ini sangat penting, karena bisa memengaruhi strategi penyelamatan bisnis ketika krisis terjadi.
Di dunia bisnis yang penuh risiko, pengetahuan ini bisa jadi alat navigasi keuangan.
Nilai likuidasi paksa memang sering lebih rendah dari nilai pasar, tapi pemahaman yang tepat akan membuat perusahaan lebih siap menghadapi kondisi darurat. Dalam krisis, strategi yang terukur bisa jadi pembeda antara bertahan atau jatuh lebih dalam.
Baca Juga: 7 Perkembangan Ethereum (ETH) yang Patut Diantisipasi di 2025
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.