Konglomerat Asia Ramai Masuk Dunia Crypto, Efek Kebijakan Trump?

Updated
August 25, 2025

Jakarta, Pintu News – Di tengah tren positif dan adopsi luas aset digital di seluruh dunia, keluarga-keluarga kaya dan kantor investasi di Asia semakin meningkatkan partisipasi mereka dalam pasar kripto.

Negara-negara seperti Korea Selatan, Hong Kong, Jepang, dan India telah memperkuat kerangka regulasi mereka untuk mendukung adopsi kripto, menarik perhatian investor kaya yang mencari diversifikasi portofolio melalui aset digital.

Simak informasi lengkapnya berikut ini!

Lonjakan Volume Perdagangan Kripto di Asia

Dilansir dari Coinpedia, platform perdagangan kripto di Asia melaporkan peningkatan volume perdagangan yang signifikan. Jason Huang, pendiri NextGen Digital Venture, mengungkapkan bahwa investor mereka kebanyakan berasal dari kantor keluarga Asia dan pengusaha fintech.

Mereka melihat peran penting aset digital dalam portofolio yang beragam. Peningkatan ini didorong oleh kepercayaan yang tumbuh terhadap potensi jangka panjang dari investasi kripto.

Baca juga: Potongan Suku Bunga September Diumumkan oleh Powell, Pasar Merespons Positif?

Faktor Pendorong Gelombang Kripto di Asia

miliarder doge
Generated by AI

Tahun 2025 menjadi tahun yang krusial bagi mata uang kripto dan aset digital lainnya. Terinspirasi oleh gerakan regulasi kripto yang inovatif di Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Trump, banyak negara di Asia mulai mengadopsi kripto.

Hong Kong, misalnya, memperluas ruang aset digitalnya dengan mengesahkan Stablecoin Bill, lisensi platform perdagangan aset virtual (VATP), dan undang-undang lainnya. Ini meningkatkan keterlibatan pengguna terdaftar di bursa kripto berbasis Hong Kong, HashKey, sebesar 85% dalam setahun terakhir.

Baca juga: Filipina Siap Catat Sejarah dengan Menyimpan 10.000 BTC sebagai Cadangan Nasional!

Perkembangan Regulasi Kripto di India

India juga berpotensi menetapkan kerangka kerja kripto yang kuat. Purushottam Anand, advokat dan pendiri Crypto Legal, mengatakan kepada Economic Times bahwa mengingat G20 Synthesis Paper dan Komunikasi Finance Track, serta pengumuman terbaru dari Komite Tetap Parlemen tentang Keuangan yang memilih VDA untuk pemeriksaan rinci tahun ini, pemerintah kemungkinan akan memperkenalkan regulasi VDA yang komprehensif.

Anand menambahkan bahwa India telah konsisten menekankan bahwa regulasi atau pelarangan hanya dapat efektif dengan kolaborasi internasional yang signifikan.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8