Apakah ETF XRP Akan Disetujui SEC? Ini Faktanya!

Updated
August 27, 2025

Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) baru-baru ini mengumumkan penundaan keputusan mengenai ETF XRP yang diajukan oleh WisdomTree. Keputusan ini ditunda hingga 24 Oktober 2025, menimbulkan berbagai spekulasi dan harapan di kalangan investor dan analis pasar.

Simak informasi lengkapnya di artikel ini!

Pengunduran Jadwal oleh SEC

SEC telah memutuskan untuk menunda keputusan mereka mengenai ETF XRP yang diajukan oleh WisdomTree. Penundaan ini merupakan bagian dari serangkaian penundaan yang telah dilakukan oleh SEC terhadap berbagai aplikasi ETF berbasis XRP.

Cboe BZX Exchange, yang mengajukan permohonan perubahan aturan untuk dapat mencantumkan dan memperdagangkan saham ETF XRP WisdomTree, harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan kejelasan.

Penundaan ini tidak hanya mempengaruhi WisdomTree, tetapi juga semua aplikasi ETF XRP yang tertunda, kecuali aplikasi dari Franklin Templeton. Franklin Templeton akan menghadapi batas waktu keputusan bulan depan, dengan batas waktu akhir yang diharapkan pada bulan November. SEC menyatakan bahwa mereka memerlukan lebih banyak waktu untuk meninjau aplikasi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan final.

Baca juga: 2 Faktor Utama yang Mendorong Pertumbuhan Pasar Stablecoin

Optimisme Analis Terhadap Persetujuan ETF

Meskipun terjadi penundaan, analis dari Bloomberg, Eric Balchunas dan James Seyffart, memberikan prediksi optimis. Mereka memperkirakan ada “95% peluang” bahwa SEC akan menyetujui ETF XRP tahun ini.

Analis tersebut juga menyebutkan bahwa SEC mungkin akan menyetujui semua aplikasi ETF XRP secara bersamaan, mirip dengan apa yang terjadi pada ETF Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebelumnya. Peningkatan pada pengajuan S-1 oleh semua penerbit ETF XRP menunjukkan respons positif terhadap umpan balik dari SEC.

Grayscale, sebagai contoh, bahkan mengajukan pernyataan pendaftaran baru untuk ETF Trust XRP yang direncanakan. Perubahan ini dianggap sebagai tanda baik dan menunjukkan kemungkinan persetujuan yang lebih tinggi dari SEC.

Baca juga: Whale Bitcoin Alihkan Dana ke Ethereum, Borong 472.920 ETH Senilai $2,2 Miliar!

Update Lain Terkait Filings Kripto oleh SEC

Selain ETF XRP, SEC juga memberikan pembaruan terkait dengan aplikasi kripto lainnya. SEC meminta komentar terhadap ETF TRX yang distake oleh Canary Capital dan memperpanjang peninjauan mereka terhadap ETF PENG Canary, yang terkait dengan meme coins seperti Dogecoin (DOGE).

Canary juga mengajukan ETF “American-made Crypto” yang bertujuan memberikan eksposur kepada investor terhadap kripto yang terkait dengan AS baik dari sisi penciptaan, pencetakan, atau operasional.

Ripple (XRP) termasuk dalam kategori yang bisa dimasukkan dalam dana baru ini, memberikan peluang lebih luas bagi investor yang tertarik dengan aset kripto yang memiliki keterkaitan dengan Amerika Serikat. Ini menunjukkan bahwa SEC sedang memperluas cakupan dan pertimbangan mereka dalam regulasi aset kripto.

Kesimpulan

Penundaan oleh SEC dalam mengambil keputusan terhadap ETF XRP menunjukkan pendekatan yang hati-hati dan terukur dalam menghadapi inovasi keuangan baru. Meskipun menimbulkan ketidakpastian, langkah ini juga menunjukkan keseriusan SEC dalam memastikan bahwa setiap produk keuangan baru, khususnya yang berbasis kripto, memenuhi semua standar regulasi yang ketat sebelum diizinkan masuk ke pasar mainstream.

Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari iniharga coin xrp hari inidogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8