Jakarta, Pintu News – Badan Jasa Keuangan Jepang (Financial Services Agency/FSA) telah mengungkapkan garis besar usulan reformasi pajak untuk tahun 2026, yang mencakup rencana revisi perpajakan aset crypto dan perluasan kerangka kerja Rekening Tabungan Individu Nippon atau Nippon Individual Savings Account (NISA).
Menurut laporan Kyodo News, usulan reformasi FSA tersebut mencakup peninjauan kembali aturan pajak terkait perdagangan aset kripto seperti Bitcoin.

Keuntungan individu dari perdagangan kripto saat ini dikenakan pajak komprehensif, di mana keuntungan tersebut digabungkan dengan pendapatan seperti gaji, sehingga bisa dikenakan tarif pajak maksimum hingga 55%.
Baca juga: Heboh! Canary Capital Ajukan ETF TRUMP Coin, Peluang Investasi atau Risiko Tinggi?
FSA bersama asosiasi industri kini mendorong diterapkannya sistem pajak terpisah berbasis deklarasi pribadi, atau yang disebut “pajak capital gain berbasis deklarasi,” dengan tarif tetap sekitar 20%, mirip dengan pajak atas saham.
Tujuan dari usulan ini adalah menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam perdagangan aset digital.
Usulan penting lainnya adalah pengenalan mekanisme pengurangan kerugian yang dapat dibawa ke tahun-tahun berikutnya (loss carry-forward) untuk perdagangan kripto. Aturan saat ini tidak mengizinkan investor mengkompensasikan kerugian dengan keuntungan di masa depan, sehingga membatasi pilihan manajemen risiko.
Kelompok industri mengusulkan sistem carry-forward selama tiga tahun, serupa dengan aturan di pasar saham. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko investasi dan menurunkan hambatan bagi investor ritel.
FSA berencana menyampaikan usulan ini ke Kementerian Keuangan sebelum akhir Agustus, dan akan melanjutkan diskusi dengan koalisi partai penguasa hingga akhir tahun. Pemerintah menargetkan pengesahan undang-undang terkait pada sidang reguler Diet tahun 2026.
Selain reformasi perpajakan aset crypto, usulan reformasi FSA juga mencakup perluasan kelayakan program NISA agar mencakup semua kelompok usia, termasuk anak-anak dan lansia.
Baca juga: Bio Protocol Luncurkan Aubrai, AI Desentralisasi Pertama untuk Longevity!
Meskipun saat ini NISA belum mencakup aset kripto, investor dapat memanfaatkan skema berbasis pajak yang lebih luas ini untuk secara tidak langsung mendukung aktivitas perdagangan kripto.
NISA memungkinkan rumah tangga untuk berinvestasi dalam saham dan reksa dana dengan fleksibilitas tinggi dalam hal jual beli serta pencairan dana. Melalui investasi ini, investor dapat mengamankan dana tunai yang kemudian bisa digunakan untuk perdagangan aset kripto.
Reformasi ini memperkuat ekosistem investasi ritel di Jepang dan menurunkan hambatan masuk bagi investor baru. Sebagai ekonomi terbesar ketiga di dunia, Jepang memiliki potensi besar dalam adopsi dan investasi aset kripto.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.