Jakarta, Pintu News – Pakistan sedang mengalami situasi paradoks dalam adopsi mata uang kripto. Di satu sisi, pemerintah telah mendirikan otoritas regulasi baru, namun di sisi lain, Bank Negara Pakistan (SBP) tetap mempertahankan larangan perdagangan kripto yang telah diberlakukan sejak tahun 2018.
Simak informasi lengkapnya berikut ini!
Pemerintah Pakistan telah menunjukkan sikap yang lebih terbuka terhadap mata uang digital dengan pendirian Dewan Kripto Pakistan pada Maret 2025. Langkah ini menandakan perubahan dalam regulasi yang mungkin dipicu oleh minat yang meningkat dari investor dan bisnis terhadap teknologi blockchain.
Otoritas Regulasi Aset Virtual Pakistan (PVARA) yang baru didirikan bertugas untuk membuat peraturan, lisensi, dan undang-undang untuk sektor aset digital. Ini menunjukkan pendekatan yang hati-hati dari pemerintah dalam mengatur kripto, dengan tujuan menyeimbangkan antara mendorong inovasi dan melindungi konsumen serta stabilitas ekonomi.
PVARA diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara kegiatan perdagangan yang ada dan kerangka regulasi yang saat ini masih berkembang. Dengan adanya otoritas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi digital yang aman dan terkendali.
Baca juga: Tron Inc. Perkuat Portofolio, TRX Holdings Tembus $220 Juta!

Meskipun ada kemajuan dalam regulasi, Bank Negara Pakistan tetap pada pendiriannya dengan mempertahankan larangan perdagangan kripto yang telah ada sejak tahun 2018. SBP berargumen bahwa aset digital tidak dapat dianggap sebagai mata uang yang sah dan larangan ini diperlukan untuk melindungi ekonomi.
Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap risiko yang mungkin timbul dari penggunaan mata uang kripto yang tidak terkontrol. Namun, SBP juga mengakui potensi mata uang digital dan sedang bekerja pada pembuatan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC).
Ini menunjukkan bahwa meskipun ada kehati-hatian, ada juga pengakuan terhadap manfaat yang mungkin ditawarkan oleh teknologi baru ini. CBDC diharapkan dapat memberikan alternatif yang lebih aman dan teratur dibandingkan dengan kripto yang tidak diatur.
Baca juga: Arbitrum Luncurkan Program Insentif DeFi Senilai $40 Juta, Seperti Apa Proyeknya?
Walaupun ada larangan dari SBP, banyak warga Pakistan yang tetap melakukan perdagangan dan investasi dalam mata uang kripto. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara peraturan yang ada dan realitas pasar yang sebenarnya.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk regulasi yang dapat mengikuti perkembangan pasar. Regulator di Pakistan kini dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi sambil mengurangi risiko yang terkait dengan mata uang digital.
Dengan adanya PVARA, diharapkan dapat tercipta kerangka kerja yang lebih jelas dan efektif untuk mengatur dan memfasilitasi pertumbuhan sektor kripto di negara ini.
Dengan berbagai perkembangan ini, Pakistan berada di persimpangan jalan antara regulasi dan inovasi. Ke depannya, keseimbangan antara keamanan ekonomi dan penerimaan terhadap teknologi baru akan sangat menentukan arah masa depan ekonomi digital di negara tersebut.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.