Jakarta, Pintu News – Pi Network kembali mendapat sorotan terkait proses Know Your Customer (KYC), karena banyak pengguna masih tertahan pada tahap persetujuan sementara.
Tertundanya proses verifikasi ini memicu meningkatnya rasa frustrasi di kalangan komunitas, sekaligus menimbulkan keraguan terhadap transparansi serta kredibilitas jangka panjang proyek tersebut.
Dalam sebuah unggahan di X (sebelumnya Twitter), seorang Pioneer menyoroti bahwa jaringan ini memiliki sekitar 60 juta pengguna aktif. Namun, hanya 16 juta di antaranya yang berhasil membuat dompet, sementara 44 juta lainnya masih berstatus “tentatif”—belum terverifikasi maupun bermigrasi ke mainnet.
Baca juga: Harga 1 Pi Network Setara Rp5,6 Ribu Hari Ini (9/9/25): Mampukah Pi Coin Bangkit?
Sistem KYC, yang menjadi langkah penting untuk verifikasi identitas sebelum migrasi ke mainnet, memang mengalami peningkatan bagi pengguna baru, termasuk penghapusan masa tunggu 30 hari. Akan tetapi, perbaikan ini belum mampu mengurai antrean besar pengguna yang tertahan di tahap tentatif.
Pioneer tersebut juga menekankan bahwa masa penguncian tiga tahun untuk kepemilikan PI baru akan dimulai setelah proses migrasi selesai. Kondisi ini semakin menunda akses bagi jutaan pengguna, sehingga menimbulkan kembali rasa frustrasi dan kekhawatiran mengenai kredibilitas serta timeline proyek.
Kritik terhadap proses KYC dan migrasi Pi Network bukanlah hal baru. Sebelumnya bahkan ada kasus di mana pengguna kehilangan koin mereka. Meski demikian, Pi Network tetap meluncurkan berbagai pembaruan teknis untuk mengatasi kendala tersebut.
Pada 27 Agustus, proyek ini merilis versi Node Linux dan mengumumkan peningkatan protokol dari versi 19 ke 23. Salah satu aspek penting dari pembaruan ini adalah peningkatan skalabilitas KYC.
Baca juga: Awas Penipuan! Moderator Pi Network Temukan Dompet Terkait Pencurian Token Berulang
Ke depannya, Pi Network berencana menanamkan sistem KYC langsung ke dalam blockchain. Protokol ini juga akan memungkinkan pihak ketiga tepercaya berperan sebagai otoritas verifikasi, menciptakan proses yang lebih terdesentralisasi dan berbasis komunitas, serta berpotensi mempercepat verifikasi.
Namun, meski ada berbagai langkah perbaikan, harga Pi Coin tetap terpukul. Data dari laman BeInCrypto Markets mencatat bahwa altcoin hasil penambangan mobile ini jatuh ke harga terendah sepanjang masa (ATL) di $0,33 pada 26 Agustus, sebelum sedikit rebound usai pengumuman upgrade.
Sayangnya, kenaikan tersebut tidak bertahan lama. PI masih berfluktuasi, dan pada saat artikel ini ditulis, altcoin itu diperdagangkan di level $0,34, naik tipis dalam 24 jam terakhir.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.