Jakarta, Pintu News – Bitcoin (BTC) terus menarik perhatian institusi besar dunia. Terbaru, laporan riset dari Deutsche Bank Research Institute memproyeksikan bahwa pada tahun 2030, Bitcoin berpotensi masuk ke dalam cadangan devisa resmi bank sentral di seluruh dunia, berdampingan dengan emas.
Prediksi ini muncul di tengah lonjakan harga crypto dan meningkatnya peran Bitcoin sebagai lindung nilai (hedging asset). Berikut lima poin utama dari laporan tersebut yang perlu diperhatikan investor dan pelaku pasar crypto.
Pada 22 September 2025, Deutsche Bank Research Institute merilis laporan berjudul “Bitcoin vs Gold: The Future of Central Bank Reserves by 2030”.
Dalam laporan ini, para analis membandingkan Bitcoin (BTC) dengan emas berdasarkan kriteria utama aset cadangan, seperti volatilitas, likuiditas, serta tingkat kepercayaan global. Hasilnya, kedua aset dinilai mampu melengkapi portofolio cadangan devisa.
Baca Juga: 5 Fakta Mengejutkan Soal AVAX: Naik 10,52% dalam 24 Jam, Harga Tembus Rp 583 Ribu!
Menurut laporan tersebut, emas masih mempertahankan statusnya sebagai aset safe haven, dengan harga mencapai rekor $3.703 per ounce (sekitar Rp61,7 juta dengan kurs Rp16.680/USD) pada September 2025.
Sementara itu, Bitcoin sempat menyentuh $123.500 per BTC (sekitar Rp2,05 miliar) pada Agustus 2025. Lonjakan harga ini disebut sebagai bukti meningkatnya adopsi institusional terhadap Bitcoin.

Para analis Deutsche Bank menyimpulkan bahwa pada 2030, ada ruang bagi Bitcoin dan emas untuk sama-sama berada di neraca bank sentral.
Mereka menekankan bahwa kepemilikan Bitcoin dalam cadangan nasional bisa menjadi sinyal kepercayaan terhadap masa depan cryptocurrency, mirip dengan bagaimana cadangan emas AS berfungsi sebagai tolok ukur keuangan global.
Meski dinilai punya prospek, laporan ini juga menegaskan bahwa baik Bitcoin maupun emas tidak akan menggantikan dolar AS sebagai aset cadangan utama atau alat pembayaran global.
Namun, Bitcoin dan emas disebut sebagai diversifikasi pelengkap yang dapat memperkuat ketahanan portofolio bank sentral, terutama menghadapi risiko geopolitik dan inflasi jangka panjang.
Menurut Deutsche Bank, ada tiga faktor utama yang bisa mendorong Bitcoin masuk ke dalam cadangan devisa:
Laporan Deutsche Bank menegaskan bahwa Bitcoin (BTC) dan emas berpotensi menjadi pasangan aset penting dalam cadangan devisa global pada 2030. Emas tetap dominan, tetapi Bitcoin diperkirakan akan semakin banyak diadopsi, baik oleh institusi maupun bank sentral.
Bagi pelaku pasar cryptocurrency, proyeksi ini menunjukkan tren jangka panjang di mana Bitcoin semakin dipandang sebagai aset strategis, bukan sekadar instrumen spekulatif.
Baca Juga: 5 Fakta Tekanan Harga Hedera (HBAR): Apakah Bisa Bertahan di Atas Rp3.940?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga bitcoin hari ini, harga solana hari ini, pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.