Jakarta, Pintu News – FIFA kini menghadapi gugatan hukum dari Gespa, otoritas perjudian Swiss, terkait dengan koleksi NFT yang mereka tawarkan. Gespa mengklaim bahwa kompetisi untuk mendapatkan hadiah dalam bentuk NFT bisa dianggap sebagai bentuk perjudian yang tidak terdaftar.
Meskipun keluhan ini tidak mengikat, Gespa bersedia bekerja sama dengan pihak berwenang dalam penyelidikan lebih lanjut, namun tidak akan memimpin kasus tersebut. FIFA memiliki peluang untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melalui jalur hukum.
FIFA dan dunia kripto telah bersinggungan selama beberapa tahun, dengan FIFA yang telah menawarkan NFT mereka sendiri. Namun, kegiatan ini tampaknya membawa masalah bagi asosiasi sepak bola tersebut, terutama setelah otoritas Swiss, Gespa, mengajukan keluhan kriminal.
Gespa menuduh bahwa penawaran NFT FIFA bisa dianggap sebagai perjudian karena pengguna tidak membeli produk secara langsung, melainkan berpartisipasi dalam tantangan atau menunggu “drop” dengan harapan mendapatkan aset.
Karena NFT tersebut memiliki nilai moneter, mereka bisa melanggar regulasi perjudian. Gespa baru mengetahui tentang platform NFT FIFA bulan ini dan sebelumnya tidak menyadari adanya kompetisi yang memungkinkan pengguna memenangkan NFT. Tidak diketahui apa yang membuat Gespa menyadari aktivitas ini, namun respons cepat mereka menunjukkan adanya kekhawatiran serius.
Baca juga: Dokumenter Bitcoin Terbaru ‘Unbanked’ dengan Michael Saylor Segera Hadir di Prime dan Apple TV!

Perubahan skema distribusi oleh FIFA mungkin menjadi pemicu masalah ini. FIFA beralih dari menggunakan Algorand ke Avalanche sebagai blockchain yang mendukung, yang menyebabkan lonjakan aktivitas besar pada Avalanche. Perubahan ini mungkin telah memperkenalkan mekanisme yang lebih mirip lotere dalam distribusi aset.
Gespa mengklaim bahwa mereka baru mengetahui tentang platform NFT FIFA bulan ini, dan sebelumnya tidak menyadari adanya kompetisi seperti drop dan tantangan yang memungkinkan pengguna memenangkan NFT.
Keluhan satu halaman dari regulator Swiss tersebut menyatakan bahwa penegak hukum memiliki yurisdiksi untuk menentukan apakah penawaran NFT FIFA melanggar hukum. Gespa sendiri tidak mengambil posisi resmi tentang masalah ini. Mereka menawarkan untuk membantu penyelidikan di masa depan tetapi menolak untuk merilis informasi lebih lanjut.
Baca juga: Arthur Hayes Sarankan Beli Bitcoin, Sementara Andrew Tate Ramalkan Pasar Akan Runtuh!
Solusi non-litigasi mungkin tersedia bagi FIFA untuk menghindari keluhan ini. FIFA mungkin dapat mereformasi skema distribusi NFT mereka untuk menghindari keluhan ini, atau asosiasi mungkin mencapai kesepakatan lain dengan regulator Swiss. Untuk saat ini, kita harus menunggu apakah otoritas lokal akan mengejar kasus yang diajukan oleh Gespa.
Namun, FIFA memiliki peluang untuk menyelesaikan masalah ini tanpa melalui jalur hukum, yang bisa menjadi solusi yang lebih menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Kesepakatan semacam ini bisa membantu FIFA menghindari risiko hukum lebih lanjut dan memungkinkan mereka untuk melanjutkan operasi NFT mereka dengan lebih hati-hati di masa depan.
Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh organisasi olahraga dalam mengadopsi teknologi baru seperti NFT, terutama dalam menghadapi regulasi yang ketat. Bagaimana FIFA menangani situasi ini akan menjadi preseden penting bagi industri olahraga dan kripto secara keseluruhan.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.