Jakarta, Pintu News –Penggunaan teknologi blockchain yang dianggap sebagai benteng keamanan dan privasi ternyata memiliki celah yang bisa mengkhawatirkan. Sebuah penelitian terbaru oleh Lazarus Security Lab milik Bybit mengungkap bahwa ada 16 blockchain besar yang memiliki kemampuan untuk membekukan dana pengguna tanpa persetujuan mereka. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang seberapa “desentralisasi” teknologi ini sebenarnya.
Penelitian yang menganalisis 166 jaringan blockchain ini menemukan bahwa selain 16 blockchain yang sudah memiliki kemampuan pembekuan, ada 19 lainnya yang bisa mengaktifkan kekuatan serupa dengan modifikasi kode yang minor.
Ini menunjukkan bahwa banyak jaringan yang dianggap desentralisasi sebenarnya memiliki kontrol sentral yang mirip dengan sistem perbankan tradisional. Para pedagang yang sebelumnya percaya bahwa aset kripto mereka aman dari jangkauan institusi kini dihadapkan pada kenyataan yang berbeda.
Baca Juga: Prediksi Mengejutkan dari Putra Donald Trump: Bitcoin Akan Tembus $1 Juta!

Ada tiga metode yang digunakan oleh fondasi blockchain untuk membekukan aset pengguna. Metode pertama adalah pembekuan terkode keras, di mana daftar hitam langsung terintegrasi ke dalam kode blockchain, seperti yang digunakan oleh BNB Chain dan VeChain.
Metode kedua adalah pembekuan berbasis konfigurasi yang beroperasi melalui pengaturan validator privat, memungkinkan fondasi menambahkan alamat ke file daftar hitam lokal yang tidak terlihat oleh publik. Metode ketiga, yang digunakan oleh Huobi ECO Chain, adalah pengelolaan daftar hitam melalui kontrak pintar on-chain.
Penelitian ini mendokumentasikan beberapa insiden besar di mana blockchain menggunakan kekuatan pembekuan mereka. Misalnya, Sui membekukan $162 juta setelah peretasan Cetus DEX dan kemudian menggunakan suara tata kelola untuk mengembalikan dana kepada korban.
BNB Chain dan VeChain juga telah menggunakan fitur ini untuk membatasi pergerakan pelaku setelah kebocoran dana. Kejadian-kejadian ini menunjukkan seberapa cepat jaringan blockchain dapat mengadopsi kontrol sentralisasi sebagai respons terhadap krisis.
Laporan ini tidak hanya mengungkapkan risiko sentralisasi dalam teknologi yang dianggap desentralisasi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran kepercayaan bagi para pedagang. Meskipun pembekuan dana dapat mencegah pencurian dana dalam jumlah besar, hal ini membuktikan bahwa fondasi memiliki kemampuan untuk mengatasi prinsip resistensi sensor yang menjadi nilai jual utama kripto.
Keseimbangan antara kebutuhan keamanan yang sah dan prinsip desentralisasi menjadi semakin penting seiring dengan pertumbuhan adopsi institusional dan tekanan regulasi.
Baca Juga: Bitcoin Bersiap Melonjak Pasca Kesepakatan Penutupan Pemerintah AS: Sejarah Terulang?
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin hari ini, harga Solana hari ini, Pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.