Jakarta, Pintu News – Bank Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yang terdiri dari sejumlah bank komersial besar milik pemerintah Indonesia. Dibentuk untuk memperkuat peran perbankan BUMN dalam mendukung kebijakan ekonomi nasional, Himbara bertujuan memperluas akses layanan keuangan, mempercepat digitalisasi, dan meningkatkan efisiensi perbankan nasional.
Bank-bank dalam Himbara umumnya memiliki jaringan luas dan jangkauan ke pelosok Indonesia, menjadikannya instrumen utama dalam menyalurkan berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial, subsidi, dan pembiayaan UMKM.
Saat ini, terdapat empat bank utama yang tergabung dalam Himbara, yakni:
Selain keempat bank tersebut, kini dua bank syariah juga menjadi bagian dari ekosistem pendukung Himbara, yakni:
Baca Juga: Panduan Lengkap Menabung Emas Digital di 2025 – Simpel, Aman, Bisa Mulai dari Rp11.000!

Bank Himbara memainkan peran penting dalam mendukung kebijakan fiskal dan moneter pemerintah. Beberapa fungsi strategisnya antara lain:
Contoh nyata terbaru adalah keputusan pemerintah Indonesia memindahkan dana negara sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat perputaran uang di sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dana tersebut didistribusikan ke enam bank Himbara (termasuk dua bank syariah), meski bank-bank tersebut dilarang menggunakan dana itu untuk investasi di SBN atau surat berharga BI.
Bank Himbara tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga menjadi perpanjangan tangan kebijakan fiskal pemerintah. Dengan jaringan luas dan penetrasi tinggi di seluruh lapisan masyarakat, Himbara menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat ekonomi nasional—khususnya di masa transisi pasca-pandemi dan percepatan transformasi digital.
Baca Juga: Cardano Diprediksi Keluar dari Top 20 pada 2026, CEO Nansen Sebut ‘Ghost Chain’
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin hari ini, harga Solana hari ini, Pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yaitu kumpulan bank-bank yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan tergabung dalam satu wadah kerja sama strategis.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat daya saing bank BUMN, memperluas inklusi keuangan nasional, serta mendukung program-program strategis pemerintah secara terintegrasi.
Empat bank utama anggota Himbara adalah:
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sistem perbankan, dengan memindahkan dana dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara agar bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan sektor produktif. Namun, penggunaan dana ini dilarang untuk membeli instrumen investasi seperti SBN dan SRBI.
Tidak semua. Menurut pernyataan Kementerian Keuangan, dari total cadangan kas negara sebesar Rp425 triliun, hanya Rp200 triliun yang akan dipindahkan secara bertahap ke bank-bank Himbara.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.