Jakarta, Pintu News – Emas logam mulia adalah bentuk emas murni yang telah diolah dalam bentuk batangan atau koin dengan tingkat kemurnian tinggi, biasanya minimal 99,5%. Berbeda dengan perhiasan emas yang mengandung campuran logam lain untuk kekuatan dan bentuk, emas logam mulia dikhususkan untuk investasi dan penyimpanan nilai.
Di Indonesia, emas batangan yang paling populer berasal dari produsen seperti Antam dan UBS, dan diperdagangkan secara luas baik secara offline maupun online.
Baca Juga: Panduan Lengkap Menabung Emas Digital di 2025 – Simpel, Aman, Bisa Mulai dari Rp11.000!

Membeli emas logam mulia kini semakin mudah dengan adanya platform digital. Kamu bisa membelinya secara fisik maupun digital sesuai preferensi:
| Aspek | Emas Logam Mulia | Emas Perhiasan |
|---|---|---|
| Kadar Kemurnian | 99,5% – 99,99% | 37,5% – 75% |
| Fungsi Utama | Investasi, simpan nilai | Estetika, fesyen |
| Nilai Jual Kembali | Lebih tinggi, karena murni | Lebih rendah, potongan biaya tinggi |
| Sertifikat | Ada, dari produsen resmi | Umumnya tidak ada |
| Desain | Sederhana (batangan/koin) | Variatif dan dekoratif |
Emas logam mulia adalah pilihan yang bijak bagi kamu yang ingin berinvestasi secara aman, mudah, dan tahan terhadap guncangan ekonomi global. Baik kamu menyimpannya dalam bentuk fisik maupun digital seperti melalui token XAUT (XAUT) di aplikasi Pintu, emas tetap menjadi aset favorit sepanjang masa.
Baca Juga: Cardano Diprediksi Keluar dari Top 20 pada 2026, CEO Nansen Sebut ‘Ghost Chain’
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin hari ini, harga Solana hari ini, Pepe coin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
1. Apa perbedaan antara emas logam mulia dan emas digital seperti XAUT atau PAXG?
Emas logam mulia berbentuk fisik (batangan atau koin) dengan sertifikat resmi, sedangkan XAUT dan PAXG adalah token kripto berbasis blockchain yang mewakili kepemilikan emas fisik dan dapat diperdagangkan secara digital. Keduanya didukung oleh emas 1:1, namun emas digital menawarkan fleksibilitas dan efisiensi lebih tinggi dalam transaksi.
2. Apakah emas logam mulia aman untuk investasi jangka panjang?
Ya. Emas logam mulia telah terbukti sebagai aset pelindung nilai terhadap inflasi dan gejolak ekonomi global. Sebagai aset fisik, emas relatif stabil dan minim risiko pihak ketiga.
3. Apakah saya bisa membeli emas logam mulia dengan nominal kecil?
Bisa. Banyak platform seperti Tokopedia Emas, Shopee Emas, bahkan Pegadaian menyediakan pembelian emas mulai dari 0,01 gram. Ini cocok untuk investor pemula.
4. Apa yang harus diperhatikan saat membeli emas fisik?
Pastikan emas dilengkapi sertifikat resmi, beli di toko yang terpercaya atau butik resmi seperti Antam, dan simpan di tempat yang aman atau layanan brankas profesional.
5. Bagaimana cara menjual kembali emas logam mulia?
Kamu dapat menjual emas ke toko emas, Pegadaian, butik Antam, atau melalui platform digital tempat kamu membelinya. Harga jual kembali biasanya mengikuti harga pasar saat itu.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.