Jakarta, Pintu News – Pasar kripto baru-baru ini menunjukkan sinyal yang sangat positif terhadap Ripple (XRP), dengan analis kripto mengidentifikasi pola bullish yang menjanjikan. Dengan adanya indikasi golden cross bulanan pertama terhadap Bitcoin (BTC) sejak tahun 2018, Ripple (XRP) diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan. Jika Bitcoin (BTC) tetap stabil, potensi kenaikan harga Ripple (XRP) bisa mencapai 1.200%, dengan target harga mencapai sekitar $24 per koin.
Dilansir dari Watcher Guru, pola bullish flag yang terlihat pada grafik harga Ripple (XRP) belakangan ini menandakan kemungkinan awal dari siklus bull yang besar, mirip dengan ledakan yang diperkirakan akan terjadi pada Bitcoin (BTC) di tahun 2024.
Saat ini, Ripple (XRP) menunjukkan golden cross bulanan yang langka terhadap Bitcoin (BTC), sebuah kondisi yang terakhir kali terjadi pada tahun 2018. Jika kondisi ini terus berlanjut, Ripple (XRP) tidak memerlukan penurunan harga Bitcoin (BTC) untuk naik. Cukup dengan permintaan yang berkelanjutan, potensi kenaikan harga akan menjadi sangat signifikan.
Baca juga: Likuiditas Global Menguat, Awal 2026 Dinilai Jadi Titik Balik Pasar Crypto!

Menurut Watcher Guru, menjelang tahun 2026, prediksi harga Ripple (XRP) untuk bulan Januari berkisar antara $1,77 hingga $3,40. Namun, beberapa skenario yang lebih optimis bahkan memprediksi harga bisa mencapai $8.
Meskipun prediksi ini membutuhkan kondisi pasar yang hampir mustahil, jika tercapai, ini bisa membuka peluang bagi Ripple (XRP) untuk mencapai $10 atau lebih. Standard Chartered, salah satu raksasa perbankan, juga memprediksi lonjakan harga baru untuk Ripple (XRP) di tahun 2026, dengan potensi kenaikan hingga 330% dari harga saat ini.
Baca juga: Prospek Suram Altcoin di 2026: Michaël van de Poppe Ungkap Hal Ini
Selain interaksi dengan Bitcoin (BTC), ada faktor lain yang bisa mendorong harga Ripple (XRP) lebih tinggi. Salah satunya adalah pengesahan undang-undang CLARITY Act yang diharapkan segera terjadi.
RUU kripto baru ini akan memperkenalkan aturan yang lebih liberal mengenai interaksi lembaga keuangan dengan aset digital. Perubahan regulasi ini diharapkan dapat memfasilitasi adopsi yang lebih luas, meningkatkan minat institusional pada altcoin seperti Ripple (XRP), dan mendorong harga lebih tinggi.
Dengan berbagai faktor positif yang mendukung, tahun 2026 bisa menjadi tahun yang sangat penting bagi Ripple (XRP). Dari analisis teknikal hingga perubahan regulasi, semua elemen menunjukkan potensi yang besar untuk pertumbuhan nilai Ripple (XRP). Investor dan pengamat pasar harus memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang ini, karena Ripple (XRP) mungkin akan mengalami salah satu periode paling menarik dalam sejarahnya.
Itu dia informasi terkini seputar crypto. Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita crypto terkini seputar project crypto dan teknologi blockchain. Temukan juga panduan belajar crypto dari nol dengan pembahasan lengkap melalui Pintu Academy dan selalu up-to-date dengan pasar crypto terkini seperti harga bitcoin hari ini, harga coin xrp hari ini, dogecoin dan harga aset crypto lainnya lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.