Jakarta, Pintu News – Harga emas perhiasan hari ini, Senin 26 Januari 2026, mengalami penyesuaian mengikuti pergerakan harga emas global yang masih berada di level tinggi. Pembaruan harga ini mencerminkan nilai beli emas perhiasan di pasar domestik berdasarkan kadar (karat), serta dipengaruhi oleh kondisi fisik barang dan tren permintaan emas ritel.
Untuk emas perhiasan dengan kadar tinggi, harga beli hari ini masih berada di kisaran yang relatif kuat. Emas 24 karat (K24) dengan kemurnian 99,9 persen tercatat di harga Rp2.627.833 per gram, sementara K24 dengan kadar 99 persen berada di level Rp2.617.833 per gram.
Di bawahnya, harga emas K23 berada di Rp2.140.520 per gram dan K22 dipatok Rp2.046.677 per gram. Selanjutnya, emas K21 dihargai Rp1.955.068 per gram, sedangkan K20 berada di Rp1.861.224 per gram. Rentang harga ini mencerminkan penurunan nilai seiring berkurangnya kadar emas murni dalam perhiasan.
Baca Juga: Prediksi Harga Perak 2026–2030, Bagaimana Nasibnya 5 Tahun ke Depan?

Pada segmen kadar menengah, emas K19 tercatat di Rp1.767.381 per gram dan K18 berada di Rp1.675.772 per gram. Emas K17 dibeli di harga Rp1.581.929 per gram, sementara K16 berada di level Rp1.488.086 per gram.
Emas K15 dan K14 masing-masing dihargai Rp1.396.477 per gram dan Rp1.302.634 per gram. Kadar ini umumnya banyak digunakan untuk perhiasan dengan keseimbangan antara estetika, kekuatan material, dan nilai jual kembali.
Untuk kadar lebih rendah, harga emas perhiasan hari ini menunjukkan kisaran yang lebih terjangkau. Emas K13 dibeli di harga Rp1.208.790 per gram, disusul K12 di Rp1.117.182 per gram dan K11 di Rp1.023.338 per gram.
Selanjutnya, emas K10 berada di Rp929.495 per gram, K9 di Rp837.886 per gram, dan K8 di Rp744.043 per gram. Untuk kadar yang lebih rendah lagi, emas K7 dipatok Rp650.200 per gram, K6 Rp558.591 per gram, K5 Rp464.748 per gram, K4 Rp370.904 per gram, K3 Rp279.295 per gram, dan K2 di Rp185.452 per gram.
Harga emas perhiasan tidak hanya ditentukan oleh harga emas dunia, tetapi juga oleh kadar emas, kondisi fisik barang, serta biaya peleburan dan produksi. Kondisi perhiasan dapat memengaruhi harga beli, terutama untuk emas dengan kadar rendah atau desain tertentu.
Selain itu, fluktuasi nilai tukar rupiah dan sentimen pasar terhadap emas sebagai aset lindung nilai turut memengaruhi pergerakan harga emas perhiasan harian. Oleh karena itu, harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Bagi pemilik emas perhiasan yang berencana menjual, memahami perbedaan harga berdasarkan kadar sangat penting untuk memperkirakan nilai yang diterima. Emas dengan kadar lebih tinggi umumnya memiliki nilai jual yang lebih stabil dibandingkan kadar rendah.
Memantau pembaruan harga secara berkala dapat membantu menentukan waktu yang lebih tepat untuk transaksi. Transparansi harga berdasarkan karat juga memudahkan konsumen dalam mengambil keputusan yang lebih terinformasi.
Baca Juga: 3 Mata Uang Kripto yang Siap Bangkit Kembali di Tahun 2026
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, USDT to IDR dan harga saham Nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.