Jakarta, Pintu News – Permintaan terhadap emas token meningkat tajam seiring pelemahan nilai dolar AS. Tether Gold (XAUT) kini mendominasi lebih dari setengah pasar stablecoin yang didukung emas, menandakan pergeseran preferensi investor ke aset safe-haven di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.

Tether Gold (XAUt) dari Tether telah menjadi pemain dominan di pasar stablecoin yang didukung emas, dengan nilai total melebihi $2,2 miliar. Saat ini, ada 520.089 token XAUt yang beredar, di mana setiap token dijamin oleh emas fisik yang disimpan sebagai cadangan. CEO Tether, Paolo Ardoino, menyatakan bahwa skala investasi Tether Gold kini setara dengan beberapa pemegang emas negara berdaulat.
Pernyataan ini dikeluarkan bersamaan dengan kenaikan harga emas di Comex yang mencapai $5.000 per troy ounce, naik sekitar 17% sejak awal tahun. Kenaikan permintaan terhadap emas token ini mencerminkan tren peningkatan minat terhadap bullion fisik. Hal ini menunjukkan bahwa investor semakin mengarahkan investasi mereka ke aset yang dianggap aman di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: 5 Fakta Penting Kesenjangan Pasokan Perak vs Emas dan Dampaknya ke Crypto & Aset Komoditas

Dolar AS mengalami penurunan signifikan sejak Presiden Donald Trump memulai masa jabatannya pada awal 2025, dengan Indeks Dolar AS (DXY) turun 9,4% tahun lalu. Penurunan ini merupakan performa terburuk sejak tahun 2017 dan terus berlanjut hingga bulan ini, mencapai titik terendah sejak September.
Analis Otavio Costa dari Azuria Capital menyatakan bahwa dolar telah menembus garis dukungan jangka panjang untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu dekade, dengan konfirmasi yang mungkin terjadi pada basis bulanan.
Di sisi lain, bank sentral global telah meningkatkan pembelian emas mereka, dengan pembelian bersih mencapai 220 ton pada kuartal ketiga tahun 2025. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi ketergantungan pada aset yang denominasi dalam dolar AS dan beralih ke aset yang dianggap lebih aman di luar sistem keuangan global.
Meskipun Bitcoin (BTC) sering dianggap sebagai alternatif untuk melindungi nilai dari penurunan mata uang, namun hingga saat ini, Bitcoin belum mampu menarik aliran investasi jangka panjang yang stabil, terutama dari investor yang lebih tua dan konservatif.
Karel Mercx, seorang strategis investasi dari Beleggers Belangen, menemukan bahwa Bitcoin masih belum memenuhi janjinya sebagai alat perdagangan yang dapat melindungi dari penurunan nilai mata uang.
Dengan demikian, emas masih menjadi pilihan utama sebagai lindung nilai. Kenaikan harga emas yang signifikan dan dominasi emas token menunjukkan bahwa emas masih dianggap sebagai aset safe-haven yang paling efektif dan terpercaya di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik saat ini.
Dengan meningkatnya ketidakpastian global dan pelemahan dolar AS, emas, baik dalam bentuk fisik maupun token, terus menunjukkan kekuatannya sebagai aset safe-haven. Dominasi Tether Gold dalam pasar stablecoin yang didukung emas menandakan pergeseran penting dalam preferensi investasi, yang semakin mengarah pada aset yang dianggap lebih aman dan stabil.
Baca Juga: Lonjakan Harga Altcoin: Fenomena Musiman yang Tak Boleh Dilewatkan!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, USDT to IDR dan harga saham Nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.