Apa Perbedaan NFT dan Crypto?

Updated
January 30, 2026

Jakarta, Pintu News – Dalam dunia digital yang terus berkembang, istilah seperti NFT dan cryptocurrency semakin sering terdengar, terutama di kalangan investor, seniman, dan penggemar teknologi.

Meskipun keduanya sama-sama berbasis teknologi blockchain, NFT (Non-Fungible Token) dan cryptocurrency seperti Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH) memiliki perbedaan mendasar dalam fungsi, sifat, dan penggunaannya. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa yang membedakan NFT dari crypto, agar kamu dapat memahami peran masing-masing dalam ekosistem digital saat ini.

Apa itu Cryptocurrency (Crypto)?

Cryptocurrency adalah mata uang digital. Istilah “crypto” berasal dari teknologi yang digunakan untuk mengamankan mata uang ini, yaitu kriptografi. Kriptografi memastikan bahwa cryptocurrency sangat terlindungi dan hampir mustahil untuk dipalsukan atau digunakan ganda (double-spending). Karena itulah, cryptocurrency sering disebut juga sebagai digital token yang keamanannya sangat tinggi.

Baca juga: Web4: Pengertian, Contoh, dan Perbedaannya dengan Web3 & Web5

Berbeda dengan mata uang tradisional yang diterbitkan oleh pemerintah, cryptocurrency tidak bergantung pada otoritas pemerintah atau lembaga keuangan dalam proses pembuatannya maupun penggunaannya. Cryptocurrency biasanya disimpan dalam dompet digital (crypto wallet) dan memungkinkan siapa saja untuk mengirim dan menerima pembayaran.

Setiap kali seseorang melakukan transaksi dengan cryptocurrency, data transaksi tersebut akan dicatat di dalam ledger terdistribusi yang tidak dapat diubah (immutable).

Sejumlah organisasi telah menerbitkan cryptocurrency mereka sendiri—yang sering disebut sebagai token—untuk memungkinkan orang menukarnya secara khusus dengan produk atau layanan yang mereka tawarkan. Untuk dapat membeli produk atau layanan tersebut, seseorang perlu menukar mata uang nyata dengan cryptocurrency terkait.

Berikut adalah beberapa contoh cryptocurrency populer:

  • Bitcoin (BTC): Cryptocurrency pertama yang dibuat pada tahun 2009. Bitcoin bisa dibeli dan dijual menggunakan berbagai mata uang melalui platform yang disebut bitcoin exchange.
  • Ether (ETH): Merupakan cryptocurrency dari Ethereum, sebuah platform berbasis blockchain yang memungkinkan pengembang membuat kontrak pintar (smart contracts) dan aplikasi terdesentralisasi.
  • Tether (USDT): Merupakan stablecoin yang nilainya dikaitkan langsung dengan mata uang fiat seperti dolar AS, euro, atau yen. Harga Tether cenderung lebih stabil dibandingkan dengan Bitcoin atau Ether yang mengalami fluktuasi tajam.

Apa itu NFT?

cryptopunks nft
CryptoPunks – Sumber: Blockworks

NFT adalah singkatan dari non-fungible token. Sama seperti cryptocurrency, NFT juga merupakan token digital atau aset digital. Namun, berbeda dengan cryptocurrency yang bersifat fungible (dapat saling dipertukarkan), NFT bersifat unik dan tidak bisa disamakan satu dengan yang lain. Meski begitu, keduanya sama-sama berbasis teknologi blockchain dan tercatat sebagai aset kriptografis.

Perbandingan yang paling mudah dipahami adalah antara uang fisik dan benda koleksi yang bernilai karena keunikannya. Cryptocurrency bersifat fungible—misalnya, sejumlah ETH di dompet digital seseorang memiliki nilai dan fungsi yang sama persis dengan jumlah ETH yang sama di dompet orang lain.

Sekarang, bayangkan sebuah benda fisik yang kamu miliki dan bersifat istimewa karena hanya ada satu. Bisa berupa lukisan, barang koleksi seperti kartu bisbol atau perangko langka, atau buku edisi pertama yang ditandatangani langsung oleh penulisnya. Benda-benda tersebut bersifat non-fungible.

Jika seseorang meminta menukar buku edisi pertama bertanda tangan milik kamudengan cetakan edisi kelima tanpa tanda tangan, tentu kamu akan menolaknya. Walaupun isi teksnya sama, keduanya tidak memiliki nilai dan keunikan yang setara. Karena itulah, benda tersebut tidak dapat dipertukarkan.

Baca juga: Apa itu Take Profit dalam Trading? Ini Contoh & Cara yang Benar

Apa Persamaan Antara NFT dan Crypto?

NFT dan crypto memiliki sejumlah kesamaan, di antaranya:

  • Aset digital: Keduanya merupakan bentuk aset digital yang bisa dimiliki, dibeli, dan dijual.
  • Bagian dari Web 30: NFT dan cryptocurrency termasuk dalam ekosistem Web 3.0, yang disebut-sebut sebagai generasi internet berikutnya oleh para pendukungnya.
  • Berbasis blockchain: Baik NFT maupun cryptocurrency dibangun di atas teknologi blockchain, yang menyediakan sistem terdesentralisasi dan transparan untuk memvalidasi serta mencatat transaksi. Teknologi ini juga menjamin keamanan dan keaslian data.
  • Desentralisasi: Pengelolaan cryptocurrency dan NFT tidak bergantung pada otoritas pusat, melainkan diatur oleh komunitas masing-masing.
  • Tokenisasi: Inti dari penggunaan cryptocurrency dan NFT adalah proses tokenisasi. Cryptocurrency berfungsi sebagai token yang merepresentasikan nilai tertentu di blockchain, sedangkan NFT adalah token yang merepresentasikan kepemilikan atas aset digital yang unik.
  • Kepemilikan dan dapat dipindahtangankan: Individu dapat memiliki, membeli, dan menjual baik NFT maupun cryptocurrency melalui blockchain.

Kedua teknologi ini juga saling mendukung. Misalnya, seseorang bisa membeli atau menjual NFT dengan sejumlah cryptocurrency yang telah disepakati.

Perbedaan NFT dan Crypto

Seperti halnya bentuk aset lainnya, crypto dan NFT memiliki kelebihan dan kekurangan bagi para penggunanya.

CryptoNon-Fungible Token (NFT)
Dapat dipertukarkanTidak dapat dipertukarkan
Diwakili oleh koin dan tokenDiwakili oleh aset digital yang unik
Nilainya ditentukan oleh kekuatan pasarNilainya ditentukan oleh kelangkaan dan keunikannya
Umumnya digunakan sebagai alat tukarUmumnya digunakan sebagai penyimpan nilai dan barang koleksi

Cryptocurrency merupakan bentuk pembayaran digital yang aman dan terdesentralisasi, memungkinkan pengguna mengirim dan menerima uang tanpa campur tangan pihak ketiga. Transaksi dengan crypto bersifat lintas batas dan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, menjadikannya sangat berguna untuk pengiriman uang ke luar negeri atau pembayaran barang dan jasa. Selain itu, cryptocurrency sering kali tidak tunduk pada regulasi dan pajak yang sama seperti mata uang fiat, hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak pengguna.

Namun, kekurangan utamanya terletak pada volatilitas pasar yang tinggi. Harga aset crypto dapat berubah secara drastis dalam waktu singkat karena dipengaruhi oleh kondisi pasar yang tidak stabil.

Sementara itu, Non-Fungible Token (NFT) adalah aset digital yang unik dan tidak dapat dibagi, yang dapat mewakili barang fisik maupun digital. NFT dapat dibeli, dijual, atau ditukar menggunakan token kripto. Keunggulan lainnya, NFT bersifat immutable—artinya, kepemilikan dan data yang tercatat di dalamnya tidak bisa diubah atau dimanipulasi.

Namun, kekurangan NFT adalah sifatnya yang masih tergolong teknologi baru sehingga bisa membingungkan bagi pemula. Selain itu, karena berbentuk digital, NFT rentan terhadap serangan siber dan peretasan, yang bisa menyebabkan hilangnya nilai atau bahkan aset itu sendiri.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoinusdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8