Kredit Adalah: Pengertian, Prinsip, Jenis, dan Cara Mengajukan Kredit yang Aman

Updated
February 8, 2026

Jakarta, Pintu News – Kredit adalah salah satu instrumen keuangan yang paling umum digunakan dalam kegiatan ekonomi modern, baik oleh individu, pelaku usaha, maupun institusi. Dalam praktiknya, kredit berperan penting dalam mendorong konsumsi, investasi, dan pertumbuhan ekonomi. Pemahaman yang tepat mengenai konsep kredit menjadi krusial agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Apa Itu Kredit Menurut UU dan Para Ahli

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dan pihak lain. Pihak peminjam diwajibkan melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Definisi ini menekankan adanya unsur kepercayaan dan kewajiban pengembalian.

Secara akademis, para ahli keuangan mendefinisikan kredit sebagai penyerahan hak penggunaan dana dari kreditur kepada debitur dengan imbalan tertentu. Kredit dipandang sebagai hubungan hukum dan ekonomi yang mengandung risiko, sehingga memerlukan analisis kelayakan sebelum diberikan. Kepercayaan menjadi fondasi utama dalam setiap transaksi kredit.

Baca Juga: 5 Fakta Sejarah BTC Februari Sering Bangkit Setelah Januari Merosot!

Unsur-Unsur Penting Kredit

bank perkreditan rakyat

Kredit memiliki beberapa unsur utama yang membedakannya dari transaksi keuangan lainnya. Unsur pertama adalah kepercayaan, yaitu keyakinan kreditur bahwa debitur mampu dan bersedia mengembalikan dana yang dipinjam. Tanpa unsur ini, kredit tidak dapat terbentuk.

Unsur berikutnya adalah waktu, karena kredit selalu memiliki jangka waktu tertentu. Selain itu, terdapat unsur risiko yang timbul akibat kemungkinan gagal bayar. Unsur terakhir adalah prestasi atau objek kredit, yang biasanya berupa uang atau fasilitas keuangan lain yang memiliki nilai ekonomi.

Fungsi dan Tujuan Kredit

Fungsi kredit secara makro adalah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aktivitas produksi dan konsumsi. Kredit memungkinkan dana yang menganggur dapat dialokasikan ke sektor produktif. Dengan demikian, kredit berperan sebagai alat distribusi dana dalam sistem keuangan.

Dari sisi mikro, tujuan kredit adalah membantu individu atau usaha memenuhi kebutuhan yang belum dapat dipenuhi dengan dana sendiri. Kredit juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan, memperluas usaha, serta mempercepat pencapaian tujuan finansial. Namun, tujuan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan membayar yang realistis.

Prinsip 5C dan 6C dalam Pemberian Kredit

Dalam praktik perbankan, analisis kredit umumnya menggunakan prinsip 5C. Prinsip ini mencakup Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy. Kelima aspek tersebut digunakan untuk menilai kelayakan dan risiko calon debitur.

Selain 5C, beberapa lembaga juga menerapkan prinsip 6C dengan menambahkan Constraint. Constraint mengacu pada hambatan hukum, regulasi, atau kondisi tertentu yang dapat memengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya. Prinsip-prinsip ini membantu kreditur menekan risiko kredit bermasalah.

Jenis-Jenis Kredit Berdasarkan Tujuan dan Jangka Waktu

Berdasarkan tujuannya, kredit dapat dibedakan menjadi kredit konsumtif dan kredit produktif. Kredit konsumtif digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti rumah atau kendaraan. Sementara itu, kredit produktif digunakan untuk kegiatan usaha dan investasi.

Berdasarkan jangka waktu, kredit terbagi menjadi kredit jangka pendek, menengah, dan panjang. Kredit jangka pendek biasanya memiliki tenor kurang dari satu tahun. Kredit jangka panjang dapat memiliki tenor lebih dari lima tahun dan umumnya digunakan untuk pembiayaan aset bernilai besar.

Perbedaan Kredit dengan Pembiayaan dan Pinjaman Online

Kredit umumnya merujuk pada fasilitas yang diberikan oleh bank dengan bunga sebagai imbalan. Sementara itu, pembiayaan sering digunakan dalam konteks lembaga keuangan syariah dan menggunakan prinsip bagi hasil atau akad tertentu. Perbedaan ini terletak pada mekanisme imbal hasil dan dasar hukumnya.

Pinjaman online atau fintech lending merupakan bentuk pinjaman berbasis teknologi digital. Prosesnya relatif cepat, namun sering disertai bunga dan biaya yang lebih tinggi. Selain itu, tingkat perlindungan konsumen sangat bergantung pada legalitas penyelenggara pinjaman tersebut.

Tips Mengajukan Kredit Aman dan Memahami Biaya Bunga

Sebelum mengajukan kredit, calon debitur perlu menilai kemampuan finansial secara objektif. Rasio cicilan terhadap pendapatan sebaiknya dijaga agar tidak memberatkan keuangan. Membandingkan suku bunga dan biaya administrasi antar lembaga juga sangat dianjurkan.

Pastikan kredit diajukan ke lembaga resmi dan diawasi otoritas terkait. Pahami seluruh ketentuan perjanjian kredit, termasuk bunga efektif, denda keterlambatan, dan biaya tambahan lain. Sikap disiplin dalam membayar cicilan menjadi kunci agar kredit tidak berubah menjadi beban finansial.

Kesimpulan

Kredit adalah instrumen keuangan yang berperan penting dalam kehidupan ekonomi modern. Dengan memahami pengertian, unsur, prinsip, dan jenis kredit, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara lebih bijak. Penggunaan kredit yang tepat, aman, dan terukur akan memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko keuangan yang berlebihan.

Baca Juga: Michael Saylor Incar Beli Bitcoin saat BTC Turun ke USD 78,000!

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga BitcoinUSDT to IDR dan harga saham Nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

  • Otoritas Jasa Keuangan. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Diakses tanggal 3 Februari 2026
Topic
Share

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8