Cara Beli Crypto di Indonesia 2026

Updated
February 18, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Minat masyarakat terhadap aset crypto di Indonesia terus meningkat memasuki tahun 2026. Namun, bagi pemula, proses membeli crypto sering kali terasa membingungkan—mulai dari memilih platform yang legal, seperti aplikasi Pintu yang telah terdaftar di OJK dan menyediakan 300+ aset crypto, termasuk emas crypto dan saham tertokenisasi—membuat akun, hingga memahami metode pembayaran dan risiko investasinya.

Karena itu, penting untuk mengetahui langkah-langkah yang tepat agar transaksi berjalan aman dan sesuai regulasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara beli crypto di Indonesia 2026 secara praktis, lengkap, dan mudah dipahami, khususnya bagi kamu yang baru ingin memulai investasi aset digital.

Pilih Platform Crypto yang Aman dan Terpercaya

Langkah pertama sebelum membeli crypto adalah memilih platform yang legal, aman, dan memiliki pengawasan resmi di Indonesia. Pastikan aplikasi yang digunakan sudah berizin dan memiliki sistem keamanan berlapis agar aset serta data pribadi tetap terlindungi.

Salah satu aplikasi yang dapat dipertimbangkan adalah Pintu, yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, serta tersertifikasi ISO 27001:2022 sebagai standar internasional sistem manajemen keamanan informasi.

Baca juga: Perbedaan Cicil Emas & Nabung Emas, Jangan Sampai Salah Pilih!

Dari sisi keamanan akun, Pintu menyediakan fitur Autentikasi 2 Faktor (2FA) melalui Google Authenticator untuk memastikan setiap aktivitas transaksi lebih terlindungi. Selain itu, tersedia juga akses biometrik seperti pemindaian wajah dan sidik jari, sehingga hanya pemilik akun yang dapat masuk dan melakukan transaksi.

Untuk keamanan penyimpanan aset, Pintu bekerja sama dengan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) dan Fireblocks, menghadirkan sistem kustodian kelas dunia dengan teknologi berstandar tinggi.

Setelah menemukan platform crypto yang menjadi pilihanmu, berikut adalah cara-cara beli crypto di Indonesia 2026:

1. Buat Akun di Platform Exchange

Langkah pertama untuk membeli crypto adalah mendaftar dan membuka akun di platform exchange seperti Pintu. Proses pendaftaran umumnya cukup mudah, yaitu dengan mengisi nama lengkap, alamat email, serta menyetujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi platform.

Sebagian besar exchange di Indonesia, termasuk Pintu, dapat diakses melalui website maupun aplikasi mobile. Aplikasi biasanya tersedia dan bisa diunduh melalui Google Play Store maupun Apple App Store.

2. Selesaikan Proses Verifikasi KYC

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna wajib menyelesaikan proses verifikasi KYC (Know Your Customer). Tanpa melewati tahap ini, pengguna tidak dapat melakukan transaksi. KYC bertujuan untuk memastikan penerapan kebijakan Anti-Pencucian Uang (AML).

Proses KYC biasanya meliputi pengunggahan dokumen identitas seperti KTP, bukti alamat, serta foto selfie. Tidak jarang proses verifikasi gagal, sehingga penting untuk memastikan bahwa kamu belum memiliki akun lain di platform yang sama, mengisi data secara benar dan akurat, serta mengunggah foto yang jelas dan sesuai dengan identitas.

Pastikan KTP yang digunakan adalah asli, seluruh informasi terlihat jelas, dan wajah tampak jelas saat foto selfie (tanpa kacamata atau topi). Proses verifikasi umumnya memakan waktu minimal satu hari kerja.

3. Lakukan Deposit Rupiah (Fiat)

Setelah verifikasi disetujui, langkah berikutnya adalah melakukan deposit dana dalam bentuk rupiah (IDR) untuk membeli aset crypto. Semua exchange resmi di Indonesia, termasuk Pintu, menerima setoran dalam mata uang rupiah. Dana yang disetorkan akan masuk ke dompet fiat di platform tersebut dan dapat digunakan untuk membeli Bitcoin (BTC) atau aset crypto lainnya.

Baca juga: 7 Alternatif Investasi Selain Emas

Minimum deposit biasanya berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000, meskipun ada beberapa platform yang menetapkan minimal Rp500.000.

Metode deposit yang umumnya tersedia antara lain:

  • Transfer bank atau virtual account
  • E-wallet (OVO, GoPay, ShopeePay)

Sebelum melakukan deposit, sebaiknya periksa terlebih dahulu apakah ada biaya tambahan pada metode pembayaran yang dipilih.

4. Beli Cryptocurrency

Setelah saldo rupiah masuk dan terkonfirmasi, kamu bisa mulai membeli crypto. Caranya cukup sederhana: pilih aset yang ingin dibeli, masukkan nominal dalam rupiah, dan pastikan saldo di dompet fiat mencukupi.

Biasanya tersedia fitur pratinjau (preview) untuk melihat detail transaksi, termasuk harga beli. Jika sudah sesuai, klik tombol beli untuk menyelesaikan transaksi. Setelah berhasil, aset crypto yang dibeli akan otomatis masuk ke dompet internal di platform tersebut. Jika diinginkan, kamu juga bisa memindahkannya ke dompet eksternal, baik hot wallet maupun cold wallet.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoinusdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman serta investasi emas crypto dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8