Jakarta, Pintu News – Menurut laman Logam Mulia, harga emas pada 23 Februari 2026 mencapai Rp3.028.000,00 per gram. Angka ini mencerminkan adanya kenaikan sebesar Rp16.000,00 dibandingkan dengan harga terakhir. Sebelumnya, harga emas tercatat berada di level Rp3.012.000,00 per gram. Berikut adalah daftar harga emas hari ini selengkapnya.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset kripto berbasis emas.
Salah satu yang paling populer adalah Pax Gold (PAXG), aset crypto yang didukung oleh emas dan diluncurkan oleh pengembang Paxos Standard (PAX) pada September 2019. Berbentuk token ERC-20 yang berjalan di blockchain Ethereum (ETH), PAXG dapat diperdagangkan di berbagai bursa (exchange) dan menjadi alternatif yang lebih mudah diakses bagi trader untuk mulai berinvestasi pada emas.
Tujuan utama PAXG adalah meningkatkan kemudahan perdagangan emas, mengingat emas fisik tidak praktis untuk dibagi menjadi unit kecil dan kurang fleksibel dalam hal penyimpanan maupun pengiriman.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman serta investasi emas crypto dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.