Harga Emas Melonjak ke Rp87 Juta Usai Trump Naikkan Tarif 15%

Updated
February 24, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Pada 23 Februari 2026, emas sempat diperdagangkan pada level $5.202 (Rp87.549.843) saat tulisan ini dibuat, naik 2,04% dalam 24 jam, setelah Presiden Donald Trump meningkatkan ketegangan perdagangan dengan menaikkan tarif global menjadi 15% pada akhir pekan.

Harga sempat menyentuh level tertinggi sesi di $5.202 (Rp87.553.209) dan sempat merosot ke $5.098 (Rp85.802.825) di awal hari. Pergerakan ini mempersempit jarak menuju rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) di $5.591 (Rp94.100.363), menempatkan logam mulia ini hanya terpaut kurang dari 7% di bawah level puncaknya. Apakah kita akan segera merebut kembali level tersebut juga? Sangat mungkin.

Investor berbondong-bondong beralih ke aset safe-haven seiring ketidakpastian yang merambat ke pasar global. Dolar AS melemah, yang semakin memperkuat momentum kenaikan emas. Mengapa emas merespons dengan cara seperti ini?

Para trader sering kali beralih ke emas batangan (bullion) ketika guncangan kebijakan memperkeruh prospek ekuitas, mata uang, dan pertumbuhan ekonomi.

Putusan Mahkamah Agung Memicu Kekacauan Perdagangan

Reli harga emas terjadi menyusul putusan bersejarah Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian besar program tarif Trump yang diberlakukan di bawah International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Putusan tersebut membatalkan tarif “timbal balik” (reciprocal tariffs) menyeluruh yang menargetkan puluhan mitra dagang.

Baca juga: Dampak Tarif Global 10% Trump terhadap Bitcoin dan Pasar Crypto: Apa yang Perlu Diketahui?

Sebagai tanggapan, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menggunakan Pasal 122 dari Trade Act tahun 1974. Ia awalnya memberlakukan tarif global 10%, kemudian menaikkannya menjadi 15% dalam waktu 24 jam. Wewenang tersebut memungkinkan pemberlakuan tarif hingga 150 hari sebelum Kongres harus menyetujui perpanjangannya.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengonfirmasi akan menghentikan pemungutan terkait perintah IEEPA mulai Selasa pukul 00:01 EST. Para pejabat akan menonaktifkan kode tarif terkait, yang menambah lapisan kompleksitas baru dalam penegakan perdagangan. Apa yang akan terjadi dengan dana sekitar $130 miliar yang sudah terkumpul di bawah IEEPA? Pelaku pasar masih menanti kejelasan.

Para Ahli Memperingatkan Adanya Gangguan Pasar

Analis pasar menggambarkan situasi ini sebagai kondisi yang sangat tidak pasti. Richard Hunter, kepala pasar di Interactive Investor, menyebut perkembangan ini sebagai “kekacauan luar biasa,” sembari mencatat bahwa putusan tersebut menyisakan pertanyaan yang belum terjawab mengenai pengembalian dana (refunds) dan penegakan hukum di masa depan.

Russ Mould, direktur investasi di AJ Bell, mengatakan bahwa pergeseran ini menciptakan “tepi jurang” lainnya bagi pemerintah di seluruh dunia. Perjanjian dagang yang dinegosiasikan di bawah asumsi tarif sebelumnya kini menghadapi peninjauan ulang. Perusahaan-perusahaan harus menilai kembali rantai pasokan, model penetapan harga, serta paparan inflasi mereka.

Keputusan ini membawa implikasi luas bagi konsumen dan bisnis. Tarif memengaruhi biaya impor, margin korporasi, dan harga ritel. Tekanan inflasi tetap menjadi kekhawatiran utama saat para pembuat kebijakan berupaya menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026

Indikator Teknikal Menandakan Fase Ekspansi

Dari sisi teknikal, emas telah bertransisi dari fase konsolidasi ke ekspansi pada timeframe 15 menit. Penembusan di atas $5.180 (Rp87.174.220) mengonfirmasi pergeseran dari pergerakan dalam rentang (range) menuju kekuatan terarah. Struktur saat ini menunjukkan potensi untuk mencapai level tertinggi yang lebih tinggi (higher highs) jika momentum terus berlanjut.

Resistance terdekat berada di level $5.220 (Rp87.847.380), diikuti oleh $5.250 (Rp88.352.250). Perdagangan yang mampu bertahan di atas $5.180 (Rp87.174.220) akan menjaga prospek bullish jangka pendek. Namun, pergerakan di bawah $5.150 (Rp86.669.350) dapat menandakan kembalinya fase konsolidasi.

Dalam jangka panjang, beberapa prakiraan memproyeksikan kenaikan yang signifikan. CoinCodex memperkirakan harga emas dapat mencapai $10.262 (Rp172.699.198) pada akhir tahun 2026. Proyeksi tersebut mencerminkan ekspektasi akan dukungan makroekonomi yang berkelanjutan serta permintaan yang kuat terhadap aset defensif.

Seperti biasa, emas mendapatkan keuntungan dari ketidakpastian. Pergeseran kebijakan perdagangan, perselisihan hukum, dan kekhawatiran inflasi terus membentuk sentimen pasar. Apakah volatilitas akan bertahan cukup lama untuk mendorong emas batangan menuju rekor baru?

Perkembangan tarif, pergerakan dolar, serta perang yang semakin intensif terhadap Iran adalah faktor-faktor utama yang kemungkinan besar akan segera mendorong emas ke level tertinggi baru.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoinusdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman serta investasi emas crypto dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.


*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8