Jakarta, Pintu News – Langkah drastis baru saja diambil oleh Presiden Rusia, Vladimir Putin, yang secara resmi menandatangani undang-undang untuk menyita aset digital seperti Bitcoin (BTC). Kebijakan ini muncul di tengah tindakan keras pemerintah Rusia terhadap ekosistem crypto luar negeri dan penyelidikan kriminal terhadap pendiri Telegram, Pavel Durov.
Bagi kamu yang mengikuti perkembangan ekonomi global, langkah Rusia ini menandai babak baru dalam regulasi ketat terhadap cryptocurrency yang dianggap sebagai properti tidak berwujud namun memiliki risiko tinggi dalam ranah hukum pidana.
Undang-undang baru ini memberikan wewenang penuh kepada pengadilan dan penegak hukum di Rusia untuk menyita aset digital yang terlibat dalam kasus kriminal. Dalam aturan tersebut, setiap permintaan penyitaan harus merinci jenis dan jumlah aset, termasuk alamat dompet (wallet address) yang digunakan oleh tersangka. Jika kamu melihat nilainya, dana sebesar $650 juta atau sekitar Rp10,89 triliun (kurs Rp16.759) yang ditransaksikan warga Rusia setiap hari kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah setempat.
Pemerintah Rusia juga sedang menyiapkan prosedur khusus untuk transfer dan penyimpanan aset hasil sitaan tersebut agar tetap aman secara hukum. Wakil Menteri Kehakiman, Elena Ardabyeva, menyatakan bahwa undang-undang ini hanya mengodifikasi praktik yang sudah ada namun kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk kerja sama dengan bursa crypto internasional. Hal ini menjadi peringatan bagi pengguna platform global agar tetap waspada terhadap perubahan regulasi yang bisa memengaruhi aksesibilitas dana digital mereka di masa depan.
Baca Juga:Â 5 Alasan Sinyal Bullish BTC Muncul Lagi: Coinbase Premium Positif, BTC Tembus Rp1,5 Miliar?

Selain regulasi terhadap Bitcoin (BTC), Rusia juga sedang menyoroti Pavel Durov, pendiri Telegram, yang menghadapi tuduhan serius terkait bantuan terhadap aktivitas terorisme. Durov sendiri mengklaim bahwa pemerintah Rusia sedang berusaha membatasi akses warga terhadap Telegram guna menekan hak privasi dan kebebasan berbicara. Situasi ini menciptakan ketegangan baru antara penyedia layanan teknologi dan otoritas negara yang sangat berpengaruh terhadap sentimen pasar cryptocurrency secara keseluruhan.
Banyak ahli memperkirakan bahwa pemerintah Kremlin akan segera memblokir akses warganya ke bursa crypto asing untuk mendorong penggunaan platform domestik yang terdaftar. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka volume perdagangan aset seperti Ethereum (ETH) atau Ripple (XRP) di wilayah tersebut bisa mengalami pergeseran besar ke arah ekosistem yang lebih terkontrol. Kamu perlu mencermati bagaimana konflik antara privasi digital dan keamanan nasional di Rusia ini akan membentuk standar regulasi blockchain global di masa mendatang.
Regulasi baru yang ditandatangani Putin ini juga bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap transaksi yang mencoba menghindari sanksi ekonomi dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Laporan menunjukkan bahwa beberapa bursa seperti Bitpapa dan Garantex telah dikaitkan dengan transaksi Rusia untuk melarikan diri dari tekanan Barat. Dengan menargetkan aset cryptocurrency, Rusia mencoba menunjukkan bahwa mereka memiliki alat yang efektif untuk memantau arus keluar masuk uang digital di wilayah kedaulatan mereka sendiri.
Meskipun terlihat sangat membatasi, beberapa pihak menilai langkah Rusia ini bisa membuat mereka lebih maju dalam hal kepastian hukum dibandingkan negara lain yang masih bimbang soal regulasi. Namun, bagi kamu sebagai investor, stabilitas dan perlindungan hak milik tetap menjadi prioritas utama sebelum memilih platform perdagangan tertentu. Pastikan kamu selalu memantau perkembangan berita mengenai Bitcoin (BTC) dan hukum internasional agar strategi investasimu tetap relevan dengan dinamika politik dunia yang terus berubah dengan cepat.
Baca Juga:Â 5 Alasan BlackRock Serok Bitcoin & Ethereum Rp2,52 Triliun, Sinyal Bullish Akhir Februari 2026!
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin (BTC), USDT (USDT) to IDR dan harga saham Nvidia (NVDA) tertokenisasi lewat Pintu Market.
Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin (BTC) dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.