Harga Emas Perhiasan The Palace Hari Ini, Rabu 24 Juni 2026

Updated
June 24, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Harga emas perhiasan The Palace hari ini, Rabu 24 Juni 2026, mengacu pada data goldrate24.com sebagai referensi harga dasar emas per kadar. Berdasarkan data tersebut, harga emas kadar 18K yang paling populer untuk perhiasan The Palace berada di angka Rp1.758.974 per gram, sementara kadar 24K tercatat Rp2.345.299 per gram.

The Palace merupakan salah satu brand perhiasan premium ternama di Indonesia yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Dengan jaringan toko yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan besar, The Palace dikenal sebagai destinasi belanja perhiasan emas berkualitas tinggi dengan desain yang beragam, mulai dari gaya klasik hingga modern kontemporer.

Harga Emas Acuan The Palace per Gram 24 Juni 2026

harga emas perhiasan 17k hari ini
Kadar EmasHarga Acuan per Gram
24K (99,9%)Rp2.345.299
18K (75,0%)Rp1.758.974
9K (37,5%)Rp879.487

Sumber: goldrate24.com (data 24 Juni 2026). Catatan: Harga di toko The Palace dapat lebih tinggi dari harga acuan di atas karena adanya biaya desain, ongkos model, dan margin retail.

Perkiraan Harga di Toko The Palace

Harga perhiasan di toko The Palace tidak hanya mencakup harga emas murninya saja. Ada beberapa komponen biaya tambahan yang memengaruhi harga akhir di kasir, antara lain biaya desain (ongkos model) yang bervariasi sesuai kerumitan perhiasan, biaya sertifikasi dan pengemasan premium, serta margin retail yang menjadi keuntungan toko.

Untuk kadar 18K yang paling umum dijual di The Palace, harga aktual di toko biasanya berkisar antara Rp1.900.000 hingga Rp2.200.000 per gram atau lebih, tergantung desain. Kadar 9K yang sering digunakan untuk perhiasan fashion bisa mulai dari sekitar Rp950.000 per gram di toko. Disarankan untuk mengunjungi gerai The Palace terdekat atau mengakses website resminya untuk mendapatkan harga yang paling akurat dan terkini.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoinusdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.