Harga Buyback Emas Perhiasan Hari Ini, Kamis 2 Juli 2026

Updated
July 2, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Harga buyback emas perhiasan hari ini, Kamis 2 Juli 2026, tercatat relatif stabil dibandingkan hari sebelumnya. Buyback merupakan istilah untuk harga pembelian kembali emas oleh gerai resmi seperti Pegadaian maupun toko emas, dan biasanya dijadikan acuan bagi masyarakat yang ingin menjual emas perhiasan maupun batangan yang dimilikinya.

Berdasarkan data resmi Pegadaian per Kamis, 2 Juli 2026, harga buyback emas ANTAM ukuran 1 gram berada di Rp2.430.000, turun Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, harga buyback emas Galeri 24 ukuran 1 gram tercatat di Rp2.437.000 dan emas UBS di Rp2.430.000 untuk ukuran yang sama.

Tabel Harga Buyback Emas 2 Juli 2026

BeratBuyback ANTAMBuyback Galeri 24Buyback UBS
0,5 gramRp1.215.000Rp1.218.000Rp1.215.000
1 gramRp2.430.000Rp2.437.000Rp2.430.000
2 gramRp4.861.000Rp4.875.000Rp4.861.000
3 gramRp7.291.000
5 gramRp12.152.000Rp12.189.000Rp12.152.000
10 gramRp24.305.000Rp24.378.000Rp24.305.000
25 gramRp60.466.000Rp60.647.000Rp60.466.000
50 gramRp120.932.000Rp121.295.000Rp120.932.000
100 gramRp241.864.000Rp242.590.000Rp241.864.000

Sumber: pegadaian.co.id/harga-emas (data Kamis, 2 Juli 2026).

Faktor yang Memengaruhi Harga Buyback Emas Perhiasan

1. Kadar Karat: Semakin tinggi kadar emas, semakin tinggi pula harga buyback yang diterima, karena kandungan emas murninya lebih besar.

2. Kondisi Fisik Perhiasan: Perhiasan dengan hiasan tambahan seperti batu permata biasanya hanya dihitung berdasarkan berat emas murninya saja, tanpa memperhitungkan nilai hiasan tersebut.

3. Kelengkapan Surat atau Sertifikat: Emas dengan surat pembelian resmi umumnya mendapat harga buyback lebih tinggi dibandingkan emas tanpa surat.

4. Pergerakan Harga Emas Dunia: Harga buyback juga sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga emas dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada hari transaksi.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.