4 Alasan JPMorgan Dukung CLARITY Act Meski Minta Aturan Lebih Ketat

Updated
July 4, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Bank raksasa asal Amerika Serikat, JPMorgan, resmi menyatakan dukungan terhadap Digital Asset Market CLARITY Act, rancangan undang-undang struktur pasar crypto yang saat ini tengah dibahas di Senat AS.

Dalam tulisan bersama yang dipublikasikan pada 29 Juni 2026, Umar Farooq selaku Global Co-Head of JPMorgan Payments dan Peter Muriungi, CEO of Digital Assets and Blockchain Solutions JPMorgan, menegaskan bahwa kejelasan regulasi sangat dibutuhkan agar industri aset digital bisa tumbuh secara sehat. Namun di saat yang sama, JPMorgan juga meminta sejumlah aturan main diperketat, khususnya terkait stablecoin dan pengawasan anti pencucian uang.

1. Tokenisasi Dinilai Bisa Modernisasi Sistem Pembayaran

Farooq dan Muriungi mengakui bahwa tokenisasi dan programmable money berpotensi mempercepat proses pembayaran, memangkas waktu settlement, dan memperlancar transaksi lintas negara. Menurut keduanya, manfaat ini hanya bisa terwujud secara maksimal apabila Kongres memasangkan kejelasan regulasi dengan perlindungan yang kuat bagi konsumen dan sistem keuangan. Pernyataan ini menjadi salah satu alasan utama mengapa JPMorgan memandang CLARITY Act sebagai langkah maju, bukan sekadar formalitas hukum.

2. AS Dinilai Punya Peluang Jadi Pemimpin Keuangan Digital

Dalam tulisan tersebut, kedua eksekutif JPMorgan menyoroti bahwa Amerika Serikat memiliki peluang nyata untuk memimpin inovasi keuangan digital secara global, asalkan pembuat kebijakan mampu menyusun kerangka aturan yang tepat. Menurut mereka, “kejelasan regulasi hanya berarti apabila dibarengi dengan perlindungan yang kokoh,” karena celah atau lubang dalam aturan berisiko mendorong aktivitas bergeser ke jalur yang minim pengawasan sekaligus melemahkan perlindungan yang sudah ada selama ini.

3. Aset dan Platform Crypto Perlu Diperlakukan Setara dengan Keuangan Tradisional

jpmorgan lakukan transfer dolar dengan teknologi blockchain
Sumber: PYMNTS

Salah satu poin penting yang mendasari dukungan JPMorgan adalah prinsip kesetaraan perlakuan. Bank ini berpandangan aset digital yang berfungsi layaknya sekuritas harus tunduk pada aturan disclosure, kustodi, dan perlindungan investor yang sama seperti produk keuangan konvensional, terlepas dari apakah aset tersebut diterbitkan di atas blockchain atau tidak.

Prinsip yang sama juga harus berlaku bagi platform trading terdesentralisasi yang beroperasi layaknya bursa atau broker, yakni wajib memenuhi standar integritas pasar, transparansi, dan perlindungan nasabah yang setara.

4. JPMorgan Sendiri Tengah Ekspansi Infrastruktur Blockchain

Alasan keempat bersifat lebih strategis dan bisnis. Di tengah dukungannya terhadap regulasi yang lebih ketat, JPMorgan justru terus memperluas bisnis blockchain miliknya. Platform pembayaran Kinexys milik bank ini baru saja menambah dukungan lima mata uang baru sehingga totalnya menjadi delapan, dengan volume transaksi yang telah menembus lebih dari $4 triliun dan volume harian di atas $7 miliar. JPMorgan juga terus mengembangkan JPM Coin, deposit token berbasis blockchain yang dirancang untuk memberikan settlement instan 24/7 bagi klien institusional dalam lingkungan perbankan yang teregulasi. Kejelasan hukum dari CLARITY Act dinilai akan memperkuat fondasi ekspansi bisnis digital JPMorgan tersebut.

Aturan Ketat yang Diminta JPMorgan: Stablecoin hingga AML

Meski mendukung, JPMorgan tidak segan menyoroti risiko yang menurutnya belum tertangani dalam draf RUU. Bank ini menilai produk stablecoin dan tokenized deposit yang menawarkan reward atau imbal hasil tanpa memenuhi standar modal, likuiditas, dan perlindungan konsumen setara bank berisiko menyesatkan pengguna serta meningkatkan potensi penarikan dana massal saat pasar bergejolak. Peringatan ini senada dengan sikap CEO JPMorgan Jamie Dimon yang bulan lalu menegaskan pihak perbankan “tidak akan menerima begitu saja” ketentuan yield stablecoin dalam RUU tersebut.

Selain itu, JPMorgan juga mendesak agar aturan anti pencucian uang (AML) dan perangkat penegakan hukum tetap dipertahankan secara ketat. Bank ini mengingatkan bahwa pengecualian yang terlalu luas bagi sebagian infrastruktur crypto berpotensi menciptakan celah pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan manipulasi pasar.

Pembahasan CLARITY Act sendiri tengah memasuki tahap krusial. RUU ini telah lolos dari Komite Perbankan Senat, namun sejumlah isu masih alot dinegosiasikan, termasuk aturan etika bagi pejabat pemerintah yang memiliki keterkaitan dengan crypto, perlindungan hukum bagi pengembang DeFi, ketentuan yield stablecoin, hingga keberatan dari anggota Komite Pertanian Senat. Sejumlah pelaku industri masih optimistis RUU ini bisa mencapai voting di Senat pada Juli 2026, mengingat tenggat waktu reses Agustus yang semakin dekat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.