Jakarta, Pintu News – Harga UBS Gold 99 persen hari ini, Sabtu 4 Juli 2026, mengacu pada data perdagangan terakhir Jumat 3 Juli 2026 karena jaringan Pegadaian tidak menerbitkan pembaruan harga di akhir pekan. Berdasarkan data Galeri 24, harga jual UBS Gold pecahan 1 gram tercatat Rp2.661.000, dengan harga buyback Rp2.476.000 per gram.
UBS Gold menjadi salah satu pilihan emas batangan favorit masyarakat Indonesia selain Antam, karena harganya relatif lebih terjangkau namun tetap memiliki sertifikat keaslian dan kadar kemurnian 99,99 persen. Berikut rincian harga UBS Gold untuk berbagai pecahan pada data terakhir yang tersedia.
| Pecahan | Harga Jual | Harga Buyback |
|---|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.439.000 | Rp1.238.000 |
| 1 gram | Rp2.661.000 | Rp2.476.000 |
| 2 gram | Rp5.280.000 | Rp4.952.000 |
| 5 gram | Rp13.048.000 | Rp12.381.000 |
| 10 gram | Rp25.959.000 | Rp24.763.000 |
| 25 gram | Rp64.768.000 | Rp61.604.000 |
| 50 gram | Rp129.269.000 | Rp123.209.000 |
| 100 gram | Rp258.437.000 | Rp246.418.000 |
| 250 gram | Rp645.902.000 | Rp613.006.000 |
| 500 gram | Rp1.290.287.000 | Rp1.226.012.000 |
*Data harga per Jumat, 3 Juli 2026 dari Galeri 24 by Pegadaian, karena belum ada pembaruan resmi pada Sabtu 4 Juli 2026 akibat gerai tutup di akhir pekan. Harga dapat berubah pada hari kerja berikutnya.
UBS Gold adalah produk emas batangan yang diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera, salah satu produsen emas batangan dan perhiasan terkemuka di Indonesia yang bermarkas di Surabaya. UBS Gold memiliki kadar kemurnian 99,99 persen, setara dengan emas 24 karat, dan tersedia dalam berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan dan tujuan investasi masing-masing individu.
Berdasarkan data Galeri 24 pada 3 Juli 2026, harga jual Antam pecahan 1 gram tercatat Rp2.758.000, sedikit lebih tinggi dibanding UBS Gold pada pecahan yang sama sebesar Rp2.661.000. Kedua produk menawarkan kemurnian 99,9 persen dengan harga yang kompetitif. Perbedaan utama terletak pada sertifikasi dan jaringan distribusi, di mana emas Antam memiliki sertifikat LBMA yang diakui secara internasional, sementara UBS Gold memiliki jaringan distribusi yang luas di seluruh Indonesia dengan harga jual yang cenderung lebih terjangkau.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: Galeri24.co.id, tabel Harga Emas (kategori UBS dan ANTAM), data diperbarui Jumat 3 Juli 2026, diakses 4 Juli 2026.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.