Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Updated
July 6, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Harga emas perhiasan hari ini, Senin 6 Juli 2026, mencakup berbagai pilihan kadar mulai dari 8 karat hingga 24 karat seiring pasar emas dunia yang kembali aktif di awal pekan.

Harga emas perhiasan terus jadi perhatian masyarakat Indonesia, baik untuk keperluan perhiasan sehari-hari maupun sebagai instrumen investasi jangka pendek. Mengetahui harga terkini dari berbagai kadar emas membantu konsumen membuat keputusan pembelian yang lebih cerdas sesuai anggaran.

Tabel Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 6 Juli 2026

Berikut daftar lengkap harga emas perhiasan per gram, mengacu pada data GoldRate24 dengan kurs sekitar Rp17.995 per dolar AS:

Kadar EmasKemurnianHarga per Gram
Emas 24 Karat99,9%Rp2.421.406
Emas 23 Karat95,8%Rp2.336.657
Emas 22 Karat91,7%Rp2.218.008
Emas 21 Karat87,5%Rp2.118.731
Emas 18 Karat75,0%Rp1.816.055
Emas 14 Karat58,3%Rp1.416.523
Emas 12 Karat50,0%Rp1.210.703
Emas 10 Karat41,7%Rp1.009.727
Emas 9 Karat37,5%Rp908.027
Emas 8 Karat33,3%Rp806.328

*Data per Senin, 6 Juli 2026 pukul 08.02 WIB, sumber GoldRate24.com, naik tipis dibandingkan posisi akhir pekan seiring penguatan harga emas spot dunia di awal pekan perdagangan.

Memilih Kadar Emas Perhiasan yang Tepat

Setiap kadar emas punya karakteristik dan kegunaan berbeda. Berikut panduan singkat memilih kadar emas perhiasan sesuai kebutuhan:

  • 8-12 Karat: Cocok untuk perhiasan yang sering dipakai sehari-hari karena tahan lama, harga lebih terjangkau meski kandungan emas relatif rendah.
  • 14-16 Karat: Pilihan populer untuk perhiasan harian dengan nilai emas cukup baik dan ketahanan tinggi.
  • 18 Karat: Standar umum perhiasan berkualitas tinggi dengan keseimbangan ideal antara kemurnian, ketahanan, dan harga.
  • 21-23 Karat: Populer bagi yang menginginkan kadar emas tinggi, sering dipakai untuk perhiasan adat atau koleksi.
  • 24 Karat: Emas murni, lebih cocok untuk investasi atau koleksi dibanding perhiasan harian karena mudah bengkok dan tergores.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi: GoldRate24.com, Gold Price Today in Indonesia, data per 6 Juli 2026, diakses pada 6 Juli 2026.

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.