Harga Emas Tua 17K Hingga 24K Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Updated
July 6, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Harga emas tua hari ini, Senin 6 Juli 2026, mengikuti data terbaru yang dirilis GoldRate24 pada pukul 08.02 WIB, seiring pasar emas dunia yang kembali aktif memperbarui harga di awal pekan. Emas 24 karat sebagai kadar tertinggi tercatat di angka Rp2.421.406 per gram, sementara emas 17 karat berada di posisi sekitar Rp1.714.356 per gram.

Tabel Harga Emas Tua 17K hingga 24K Hari Ini

KarataseHarga per Gram
Emas 24 Karat (24K)Rp2.421.406
Emas 23 Karat (23K)Rp2.336.657
Emas 22 Karat (22K)Rp2.218.008
Emas 21 Karat (21K)Rp2.118.731
Emas 18 Karat (18K)Rp1.816.055
Emas 17 Karat (17K)*Rp1.714.356

*Harga emas 17K diestimasi secara proporsional dari data karat terdekat (18K dan 14K) karena GoldRate24 tidak menyediakan angka 17K secara eksplisit pada tabelnya. Data bersumber dari GoldRate24.com, diperbarui Senin, 6 Juli 2026 pukul 08.02 WIB.

Apa yang Dimaksud Emas Tua?

Istilah emas tua merujuk pada perhiasan atau barang emas yang sudah lama dimiliki, umumnya berkadar tinggi mulai dari 17 karat hingga 24 karat. Emas jenis ini banyak berasal dari era sebelum standardisasi perhiasan modern, sehingga kandungan emas murninya cenderung lebih tinggi dibandingkan perhiasan emas masa kini yang lebih banyak beredar di pasaran dengan kadar 8K hingga 18K.

Di Indonesia, emas tua sering dijumpai dalam bentuk warisan keluarga seperti gelang, kalung, anting, atau cincin dengan ukiran khas zaman dulu. Karena kadarnya yang tinggi, emas tua umumnya memiliki nilai jual kembali yang lebih baik dibandingkan perhiasan emas muda.

Cara Mengetahui Kadar Emas Perhiasan Lama

  • Uji batu gosok (touchstone): metode tradisional dengan menggoreskan emas ke batu hitam lalu membandingkan warna goresan dengan larutan asam nitrat.
  • Uji XRF (X-Ray Fluorescence): metode modern menggunakan sinar X untuk menganalisis komposisi logam tanpa merusak perhiasan.
  • Cek stempel kadar: perhiasan biasanya memiliki stempel seperti “750” untuk 18K, “916” untuk 22K, atau “999” untuk 24K.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi: GoldRate24.com, Gold Price Today in Indonesia, data terakhir Senin 6 Juli 2026, diakses 6 Juli 2026.

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.