Jakarta, Pintu News – Harga cincin perak per gram hari ini, Jumat 10 Juli 2026, menjadi acuan penting bagi para pembeli perhiasan perak di Indonesia. Perak merupakan logam mulia yang populer sebagai bahan perhiasan karena warnanya yang elegan, harganya yang lebih terjangkau dibandingkan emas, serta sifatnya yang mudah dibentuk menjadi berbagai desain.
Berdasarkan data harga-emas.org per Jumat 10 Juli 2026 pukul 02.24 WIB, harga perak dunia melonjak signifikan dibandingkan hari sebelumnya seiring penguatan harga logam mulia secara umum.
Berdasarkan data dari harga-emas.org per 10 Juli 2026, harga perak hari ini adalah Rp34.950 per gram. Harga ini mencerminkan nilai perak di pasar domestik yang dipengaruhi oleh harga perak internasional dan kurs rupiah, dengan kurs saat pembaruan berada di Rp18.099 per dolar AS.
| Logam Mulia | Harga per Gram | Sumber Data |
|---|---|---|
| Perak (Silver) | Rp34.950 | harga-emas.org, 10 Juli 2026 |

Harga cincin perak tergantung pada berat perak yang digunakan ditambah biaya pembuatan. Berikut estimasi harga material perak untuk berbagai ukuran berat cincin berdasarkan harga Rp34.950 per gram:
| Berat Cincin | Estimasi Harga Material Perak |
|---|---|
| 2 gram | Rp69.900 |
| 3 gram | Rp104.850 |
| 4 gram | Rp139.800 |
| 5 gram | Rp174.750 |
| 7 gram | Rp244.650 |
| 10 gram | Rp349.500 |
| 15 gram | Rp524.250 |
Catatan: Harga di atas hanya mencakup nilai material perak. Harga aktual cincin perak di toko akan lebih tinggi karena adanya biaya pembuatan, desain, serta margin keuntungan penjual. Perhiasan perak 925 (sterling silver) memiliki kemurnian 92,5 persen, sehingga harga materialnya sedikit lebih rendah dari perak murni.
Perak dan emas sama-sama merupakan logam mulia yang digunakan sebagai instrumen investasi, namun keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Dari sisi harga, perak jauh lebih terjangkau dibandingkan emas, menjadikannya pilihan yang lebih accessible bagi investor dengan modal terbatas.
Namun, volatilitas harga perak cenderung lebih tinggi dibandingkan emas, sehingga potensi keuntungan maupun risikonya juga lebih besar. Dari sisi likuiditas, emas memiliki pasar yang lebih besar dan lebih mudah dijual kembali dibandingkan perak.
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: harga-emas.org, Harga Perak 1 Gram, data Jumat 10 Juli 2026 pukul 02.24 WIB, diakses Jumat 10 Juli 2026.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.