Harga Buyback Emas Perhiasan Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026

Updated
July 11, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Harga buyback emas perhiasan hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, dapat menjadi acuan bagi kamu yang ingin menjual kembali perhiasan emas. Pegadaian, melalui laman resminya, mencatat harga buyback emas batangan Antam sebesar Rp2.458.000 per gram hari ini, naik Rp18.000 dibanding hari sebelumnya yang sebesar Rp2.440.000 per gram, menurut data yang dikutip Kompas pada Sabtu 11 Juli 2026.

Angka ini menjadi acuan dasar (harga kandungan emas murni) untuk mengestimasi nilai jual kembali perhiasan emas, yang biasanya dijual dengan harga lebih rendah karena adanya biaya pembuatan yang tidak bisa diklaim kembali.

Estimasi Harga Buyback Emas Perhiasan Hari Ini

Berikut estimasi harga buyback perhiasan emas per gram, dihitung dari kandungan emas murni pada acuan buyback resmi Pegadaian (Rp2.458.000/gram untuk 24 karat), dengan asumsi toko emas biasanya membeli kembali perhiasan di kisaran 70-85 persen dari nilai kandungan emasnya:

KadarHarga Buyback/Gram (Estimasi)
24KRp1.720.000 – Rp2.090.000
18KRp1.290.000 – Rp1.565.000
14KRp1.005.000 – Rp1.220.000

Catatan: angka di atas adalah estimasi berdasarkan acuan harga buyback emas batangan Pegadaian hari ini, bukan tabel resmi buyback perhiasan. Harga buyback aktual di gerai emas dapat berbeda tergantung kondisi perhiasan, kelengkapan sertifikat, serta kebijakan masing-masing toko.

Faktor yang Memengaruhi Harga Buyback Perhiasan

Ada beberapa faktor yang memengaruhi harga buyback emas perhiasan:

  • Kadar emas: semakin tinggi kadar emas, semakin tinggi harga buyback per gram.
  • Kondisi perhiasan: perhiasan yang utuh dan tidak rusak mendapat harga lebih baik.
  • Keberadaan sertifikat: sertifikat keaslian meningkatkan nilai jual kembali.
  • Berat bersih emas: harga dihitung dari berat emas murni, bukan total berat perhiasan termasuk batu atau logam lain.
  • Harga emas dunia: fluktuasi harga emas internasional langsung memengaruhi harga buyback.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami diĀ Google NewsĀ untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto danĀ teknologi blockchain. CekĀ harga Bitcoin, usdt to idr dan hargaĀ saham nvidiaĀ tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalamanĀ trading cryptoĀ hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihatĀ harga emas perhiasan hari iniĀ dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melaluiĀ PlayĀ Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memilikiĀ risikoĀ dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakanĀ uangĀ dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jualĀ beli BitcoinĀ dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi: Pegadaian (pegadaian.co.id) via Kompas.com, harga buyback emas batangan Antam per Sabtu 11 Juli 2026, diakses Sabtu 11 Juli 2026.

Latest News

See All News ->

Ā© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.