Jakarta, Pintu News – Harga jual emas tanpa surat hari ini, Selasa, 14 Juli 2026, mengacu pada data Raja Emas Indonesia (rajaemasindonesia.co.id). Emas tanpa surat adalah emas perhiasan atau batangan yang dijual tanpa disertai sertifikat atau nota pembelian asli. Karena sulit diverifikasi keasliannya, harga emas jenis ini selalu dipatok lebih rendah dibandingkan emas bersertifikat resmi seperti Antam.

Berikut harga emas tanpa surat per gram di Raja Emas Indonesia per 14 Juli 2026:
| Kadar | Harga/Gram |
|---|---|
| K24* (premium) | Rp2.250.000 |
| K24 (99,5%) | Rp2.125.000 |
| K23 | Rp1.960.000 |
| K22 | Rp1.833.000 |
| K21 | Rp1.752.000 |
| K20 | Rp1.668.000 |
| K18 | Rp1.502.000 |
| K16 | Rp1.334.000 |
| K14 | Rp1.168.000 |
| K9 | Rp752.000 |
| K8 | Rp668.000 |
| K5 | Rp418.000 |
K24* = emas 24K premium (kandungan mendekati 99,9 persen dengan permintaan pasar lebih tinggi). Raja Emas Indonesia juga mencatat harga beli emas logam mulia non sertifikat 99,99 persen di angka Rp2.135.000 per gram pada hari yang sama.
Sebagai pembanding, harga buyback emas Antam bersertifikat resmi di Pegadaian hari ini, Selasa 14 Juli 2026, tercatat di Rp2.438.000 per gram. Jika dibandingkan dengan harga emas tanpa surat di Raja Emas Indonesia, selisihnya sebagai berikut:
Berdasarkan perhitungan tersebut, emas tanpa surat umumnya dihargai sekitar 7 hingga 13 persen di bawah harga emas bersertifikat resmi, tergantung tingkat kepercayaan pembeli terhadap kadar dan keaslian emas yang ditawarkan. Di lapangan, sebagian toko emas tanpa surat bahkan menerapkan diskon lebih besar, hingga mendekati 20 persen, terutama untuk emas dengan kondisi fisik yang kurang baik atau kadar yang meragukan. Angka pastinya bervariasi antar toko karena tidak ada standar tarif resmi untuk emas tanpa dokumen.
Emas tanpa surat dijual dengan harga lebih rendah karena beberapa alasan berikut:
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi: rajaemasindonesia.co.id, diakses 14 Juli 2026. Bisnis.com, harga buyback emas Pegadaian 14 Juli 2026. Catatan: persentase selisih di atas adalah hasil perhitungan Pintu berdasarkan data kedua sumber tersebut, bukan angka diskon resmi yang dipublikasikan oleh toko emas tanpa surat.
© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.