Harga Emas Gadjah Hari Ini, Rabu 15 Juli 2026

Updated
July 15, 2026
Share

Jakarta, Pintu News – Harga emas Gadjah hari ini, Rabu 15 Juli 2026, mengacu pada acuan harga emas perhiasan pasar dari goldrate24.com, karena Gadjah tidak mempublikasikan daftar harga resminya sendiri secara daring. Berdasarkan acuan tersebut, harga emas 24 karat (kemurnian 99,9 persen, setara kadar emas batangan Gadjah) berada di Rp2.376.966 per gram, naik 1,96 persen dibanding hari sebelumnya.

Harga Emas Gadjah Hari Ini (Acuan Pasar goldrate24.com)

Harga emas Gadjah hari ini 15 Juli 2026
KeteranganHarga per Gram
Referensi Harga Emas 24 Karat (acuan pasar goldrate24.com)Rp2.376.966

Karena Gadjah tidak mempublikasikan harga jual maupun buyback resminya sendiri, artikel ini tidak menampilkan angka jual-beli terpisah seperti pada acuan brand emas batangan bersertifikat resmi. Pembaca disarankan mengonfirmasi harga jual dan buyback aktual langsung ke gerai emas Gadjah, karena dapat berbeda dari acuan harga emas perhiasan pasar di atas.

*Harga di atas diambil berdasarkan data goldrate24.com (goldrate24.com/gold-prices/asia/indonesia), data Selasa 14 Juli 2026 pukul 21:55 WIB, naik 1,96 persen dibanding Senin 13 Juli 2026, dengan kurs acuan situs 1 USD = Rp18.106,96. Harga emas Gadjah di gerai dapat berbeda dari acuan pasar ini karena masing-masing produk memiliki kebijakan penetapan harga yang berbeda, dipengaruhi oleh biaya produksi, distribusi, sertifikasi, likuiditas pasar, serta permintaan terhadap masing-masing merek.

Mengenal Emas Gadjah

  • Kadar kemurnian 99,99 persen (24 karat), setara standar emas batangan internasional.
  • Tersedia dalam berbagai pilihan berat, memudahkan investor menyesuaikan anggaran.
  • Dilengkapi sertifikat keaslian yang dapat diverifikasi.
  • Dapat dibeli dan dijual kembali melalui jaringan toko emas terpercaya, terutama di wilayah Jawa Timur.

Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000

Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti Pax Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUt).

Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:

  • Mulai investasi dari Rp11.000.
  • Bisa ditradingkan 24/7.
  • Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
  • Aman, berizin, dan diawasi OJK.
  • Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
  • Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.

Sebagai aplikasi crypto yang aman, Pintu menghadirkan pengalaman trading crypto hingga akses investasi emas crypto secara mudah dan nyaman. Kamu juga bisa melihat harga emas perhiasan hari ini dan harga emas batangan hari ini untuk mendukung aktivitas investasi dan diversifikasi portofolio-mu serta belajar crypto lewat Pintu Academy.

Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store sekarang juga. Nikmati pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro.

*Disclaimer:

Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

  • GoldRate24.com (goldrate24.com/gold-prices/asia/indonesia). Harga Emas Indonesia. Data Selasa 14 Juli 2026, diakses 15 Juli 2026. Digunakan sebagai acuan harga emas perhiasan pasar karena Gadjah tidak mempublikasikan harga resmi secara online.

Latest News

See All News ->

© 2026 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.