Otoritas Pajak Brasil Panggil Bursa Crypto Asing! Pemeriksaan Ketat untuk Kepatuhan

Updated
June 20, 2024

Jakarta, Pintu News – Otoritas pajak Brasil, Receita Federal do Brasil, berencana untuk meminta informasi dari bursa crypto asing untuk memastikan operasi mereka sesuai dengan peraturan pajak setempat. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi apakah warga negara Brasil mematuhi undang-undang pajak baru yang telah diterapkan. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Panggilan untuk Bursa Crypto Asing

Receita Federal do Brasil akan segera mengeluarkan perintah panggilan kepada bursa crypto asing untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang operasi mereka di Brasil.

Menurut laporan Reuters pada 18 Juni, Andrea Chaves, Wakil Sekretaris Inspeksi Receita Federal, menyatakan bahwa area ini menjadi perhatian utama untuk memahami bagaimana bursa tersebut beroperasi di Brasil dan apakah ada kegiatan ilegal.

Chaves menambahkan bahwa pihaknya juga ingin mendapatkan informasi tentang kekayaan warga Brasil yang seharusnya dikenai pajak. Hingga saat ini, hanya bursa crypto lokal yang diwajibkan melaporkan transaksi yang dilakukan di platform perdagangan mereka.

Baca Juga: Investor Institusional DeFi Akan Membeli Real Estate yang Ditokenisasi? KPMG Ungkap Hal Ini!

Hukum Pajak Baru di Brasil

hukum pajak baru brasil
Pertukaran kripto teratas berdasarkan pangsa pasar termasuk Binance, Mercado Bitcoin, dan Bisto. Sumber: Kaiko Research

Pada Desember lalu, Brasil mengesahkan undang-undang yang mewajibkan warga Brasil untuk membayar pajak penghasilan sebesar 15% atas keuntungan dan dividen yang diperoleh dari bursa crypto asing. Otoritas pajak Brasil berencana untuk mengumpulkan sekitar $4 miliar (20 miliar real Brasil) dalam tahun fiskal 2024.

Beberapa bursa perdagangan yang beroperasi di negara ini termasuk Binance, Coinbase, OKX, dan KuCoin. Saat ini, Binance memegang pangsa pasar terbesar di Brasil, mencakup 79% dari semua transaksi, meskipun dominasi mereka sedikit berkurang oleh Mercado Bitcoin yang berbasis di Brasil dan Bitso yang berbasis di Meksiko dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Binance US Kehilangan Lisensi di Beberapa Negara Bagian AS! Apa Dampaknya?

Aktivitas Crypto yang Meningkat di Brasil

Brasil mengalami lonjakan aktivitas perdagangan crypto pada awal 2024, meningkat 30% dari tahun ke tahun menjadi $6 miliar antara Januari dan Mei. Laporan terbaru dari Kaiko mengungkapkan bahwa Brasil adalah pemain pasar terbesar di Amerika Latin dan ketujuh terbesar di dunia dalam hal perdagangan mata uang fiat.

Transfer stablecoin tetap menjadi sumber utama aktivitas crypto di Brasil. Menurut data dari otoritas pajak, individu dan entitas hukum melaporkan jumlah crypto yang lebih tinggi untuk tahun lalu di tengah meningkatnya aktivitas di negara tersebut.

Pelapor pajak menyatakan 133,6 miliar real ($24,6 miliar) crypto pada paruh pertama 2023, termasuk 14,5 miliar real ($2,7 miliar) di bursa asing. Angka-angka ini mewakili pertumbuhan 36,6% dan 51,2% dalam setiap kategori dibandingkan dengan paruh pertama 2022.

Kesimpulan

Langkah Receita Federal do Brasil untuk memanggil bursa crypto asing adalah bagian dari upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak baru di Brasil. Dengan meningkatnya aktivitas crypto di negara ini, langkah ini diharapkan dapat membantu mengumpulkan pendapatan pajak yang signifikan dan memastikan transparansi dalam perdagangan crypto.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8