Jakarta, Pintu News – CoinShares, perusahaan investasi digital terkemuka di Eropa, mengumumkan keberhasilan penjualan klaim FTX mereka. Kesepakatan ini menghasilkan tingkat pengembalian sebesar 116% bersih dari biaya broker, yang berarti pengembalian sebesar £31,32 juta dari klaim senilai £26,6 juta. Simak berita lengkapnya berikut ini!

Jean-Marie Mognetti, CEO CoinShares, menyatakan bahwa penyelesaian situasi FTX sangat menguntungkan bagi CoinShares. Tingkat pengembalian yang luar biasa ini merupakan bukti ketekunan dan keahlian tim mereka.
CoinShares tetap berkomitmen untuk memanfaatkan kesuksesan ini untuk memberikan penghargaan kepada pemegang saham dan mendorong pertumbuhan dan inovasi lebih lanjut dalam industri aset digital.
Baca Juga: ETF Crypto dan Blockchain VanEck Dinobatkan sebagai Top Performer oleh Morningstar!
CoinShares adalah perusahaan investasi digital terkemuka di Eropa yang menyediakan berbagai layanan keuangan, termasuk manajemen investasi, perdagangan, dan sekuritas, kepada berbagai klien, termasuk perusahaan, lembaga keuangan, dan individu. Berfokus pada kripto sejak 2013, perusahaan ini berkantor pusat di Jersey, dengan kantor di Prancis, Swedia, Swiss, Inggris, dan AS.
CoinShares diatur di Jersey oleh Komisi Jasa Keuangan Jersey, di Prancis oleh Autorité des marchés financiers, dan di AS oleh Komisi Sekuritas dan Bursa, Asosiasi Futures Nasional, dan Otoritas Pengatur Industri Keuangan. CoinShares terdaftar secara publik di Nasdaq Stockholm dengan ticker CS dan OTCQX dengan ticker CNSRF.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.