Jakarta, Pintu News – Sebuah token bernama Blast telah membuat gebrakan di dunia crypto setelah airdrop senilai $2 miliar. Airdrop ini, yang terbesar dalam sejarah crypto, telah menyebabkan lonjakan harga token Blast, yang mengungguli peluncuran crypto baru-baru ini.

Harga token Blast telah melonjak lebih dari 1.000% sejak airdrop, melampaui kinerja token baru lainnya seperti ApeCoin dan STEPN. Lonjakan harga ini didorong oleh kombinasi dari airdrop besar dan minat yang kuat dari investor crypto.
Baca Juga: State Street Global Advisors Gandeng Galaxy untuk Aset Digital: Peluang Baru di Pasar Crypto?
Airdrop token Blast didistribusikan ke lebih dari 2 juta dompet, yang memastikan distribusi yang luas. Ini berbeda dengan airdrop sebelumnya, yang seringkali terkonsentrasi pada sejumlah kecil dompet. Distribusi yang luas ini telah membantu meningkatkan minat dan adopsi token Blast.
Dengan komunitas yang kuat dan tim pengembang yang berpengalaman, token Blast memiliki potensi masa depan yang menjanjikan. Proyek ini bertujuan untuk membangun ekosistem DeFi yang komprehensif, yang dapat menarik lebih banyak pengguna dan investor.
Airdrop token Blast telah menjadi peristiwa penting dalam sejarah crypto, dan telah menyebabkan lonjakan harga token yang signifikan. Dengan komunitas yang kuat dan potensi masa depan yang menjanjikan, token Blast adalah proyek yang patut diperhatikan oleh investor crypto.
Baca Juga: Mengungkap Sektor Crypto Paling Menguntungkan di Semester Pertama 2024
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.