XRP: Antara Harapan ETF atau Ancaman Penurunan Harga?

Updated
July 1, 2024

Jakarta, Pintu News – XRP, mata uang kripto yang dikaitkan dengan Ripple, kembali menjadi sorotan. Setelah mengalami tekanan jual yang cukup kuat, harga XRP kini berada di bawah $0,50. Namun, di tengah kondisi ini, muncul optimisme terkait kemungkinan peluncuran ETF XRP.

Monica Long: XRP Siap untuk ETF

Monica Long, Presiden Ripple, menyatakan bahwa XRP siap untuk ETF. Ia mengemukakan beberapa alasan, termasuk:

  • Longevity dan Volume Tinggi: XRP telah berada di 10 besar mata uang crypto selama bertahun-tahun dan memiliki volume perdagangan yang tinggi di bursa crypto terkemuka.
  • Kejelasan Regulasi: XRP adalah salah satu aset crypto yang memiliki kejelasan regulasi crypto di AS, berdasarkan putusan pengadilan pada Juli 2023 yang menyatakan XRP bukan merupakan sekuritas.

Syarat Peluncuran ETF XRP

Meskipun ada optimisme dari pihak Ripple, beberapa ahli berpendapat bahwa peluncuran ETF altcoin seperti XRP masih membutuhkan waktu. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah pembentukan dan dimulainya pasar berjangka yang diatur oleh CFTC untuk aset-aset tersebut.

Baca Juga: 5 Crypto RWA untuk Diperdagangkan di Juli 2024

Perkembangan Positif untuk XRP

Namun, ada beberapa perkembangan positif yang dapat meningkatkan peluang peluncuran ETF XRP. Hakim Distrik Amy Berman Jackson telah menyelaraskan keputusannya dengan putusan Hakim Torres terkait XRP, yang memberikan kejelasan hukum lebih lanjut.

Dilema Harga XRP: Rebound atau Penurunan?

Saat ini, XRP berada dalam pola segitiga pada grafik harian, menunjukkan keseimbangan antara tekanan beli dan jual. Penembusan di bawah $0,47 dapat memicu penurunan yang signifikan, sementara penembusan di atas $0,50 dapat mengindikasikan rebound.

Kesimpulan

Masa depan XRP masih diliputi ketidakpastian. Peluncuran ETF dapat menjadi katalis positif, tetapi kondisi pasar dan faktor-faktor lainnya juga akan memainkan peran penting. Investor perlu memantau perkembangan terbaru dan melakukan analisis yang cermat sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: XRP: Keputusan Hakim Jackson Nyatakan XRP Bukan Sekuritas?

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.

*Disclaimer:
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi

Author
Intifanny
Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8