Jakarta, Pintu News – Brandon Briggs telah membuat prediksi mengejutkan tentang harga XRP yang akan meledak hingga $10.000. Prediksi ini tentu saja mengundang banyak pertanyaan dan keraguan, mengingat lonjakan harga sebesar itu belum pernah terjadi sebelumnya.
Prediksi Briggs tentang harga XRP yang mencapai $10.000 tentu saja sangat berani. Jika prediksi ini benar, maka XRP akan menjadi mata uang kripto dengan nilai pasar terbesar, mengalahkan Bitcoin. Namun, untuk mencapai target tersebut, XRP harus mengalami kenaikan harga sebesar 1754285% dari harga saat ini.
Baca Juga: Cardano Berpotensi Naik 80% Berkat Hard Fork Chang? Ini Dia Analisis Terbaru ADA! (20/07/24)
Banyak analis yang meragukan prediksi Briggs. Mereka berpendapat bahwa kenaikan harga sebesar itu sangat tidak realistis, terutama karena tidak didukung oleh analisis teknis atau fundamental. Namun, beberapa pendukung XRP tetap optimis dengan prediksi ini, mengingat Briggs sebelumnya pernah membuat prediksi yang akurat tentang percobaan pembunuhan terhadap Presiden Donald Trump.

Dari sudut pandang analisis teknis, XRP memang menunjukkan beberapa sinyal bullish. Harga XRP baru-baru ini menembus level $0,6 dan mencapai puncak di $0,635. Saat ini, XRP masih berada dalam tren bullish dengan kenaikan mingguan sebesar 28,62%.
Namun, dari sudut pandang analisis fundamental, masih banyak tantangan yang dihadapi XRP. Gugatan SEC terhadap Ripple Labs masih belum selesai, dan hal ini dapat memberikan tekanan pada harga XRP.
Prediksi Briggs tentang harga XRP yang mencapai $10.000 tentu saja menarik perhatian. Namun, masih terlalu dini untuk mengatakan apakah prediksi ini akan menjadi kenyataan. Investor harus tetap berhati-hati dan melakukan riset sendiri sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga: DOGS: Meme Coin dari Telegram dan Peluangnya di Tahun 2024
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.