Jakarta, Pintu News – Industri kripto, yang dikenal dengan volatilitas dan inovasinya, ternyata juga memiliki keunggulan dalam hal kesetaraan gender. Sebuah survei kompensasi terbaru oleh Pantera Capital menunjukkan bahwa wanita di industri kripto mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan pria. Simak hasil survei lengkapnya berikut ini!

Berdasarkan survei yang melibatkan 502 peserta, wanita di industri kripto mendapatkan gaji pokok rata-rata 15% lebih tinggi dibandingkan pria. Ini berarti, untuk setiap $1 yang diterima pria, wanita mendapatkan $1,15.
Temuan ini sangat kontras dengan kondisi di industri lain di Amerika Serikat, di mana wanita umumnya hanya mendapatkan 84 sen untuk setiap $1 yang diterima pria. Bahkan di industri teknologi Web2 yang maju, pria masih mendapatkan gaji lebih tinggi dibandingkan wanita.
Baca Juga: Survei: 18 Juta Orang Amerika Menggunakan atau Memiliki Kripto Pada Tahun 2023

Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kesenjangan upah terbalik di industri kripto adalah pengalaman. Wanita di industri kripto cenderung memiliki pengalaman lebih banyak dan seringkali menduduki posisi menengah hingga senior. Sebaliknya, pria lebih banyak menempati posisi entry-level.
Namun, bahkan setelah memperhitungkan pengalaman, wanita di industri kripto masih mendapatkan bayaran lebih tinggi dibandingkan pria. Hal ini menunjukkan bahwa faktor lain, seperti kemampuan dan ketahanan, juga berperan penting.
Baca Juga: Survei: 73% Investor Amerika Berencana Terus Berinvestasi pada Crypto!

Kesenjangan upah terbalik di industri kripto menunjukkan bahwa industri ini menawarkan peluang yang lebih baik bagi wanita dibandingkan bidang tradisional. Meskipun wanita masih menghadapi tantangan di industri ini, upah yang relatif adil menunjukkan potensi pergerakan menuju kesetaraan gender yang lebih besar.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru seputar crypto. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan beritanya.
*DISCLAIMER
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli dan investasi aset crypto menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.