BI Checking: Arti Kol, Syarat, dan Cara Cek

Updated
September 23, 2023
• Waktu baca 3 Menit
Gambar BI Checking: Arti Kol, Syarat, dan Cara Cek
Reading Time: 3 minutes

Baru-baru ini, istilah BI Checking viral di media sosial sebagai salah satu hal yang diperhatikan oleh HRD ketika akan mempekerjakan seorang karyawan. Apa itu BI Checking, bagaimana cara mengeceknya dan tingkatan KOL beserta penjelasan lengkapnya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut!

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah sistem informasi yang dikelola oleh Bank Indonesia untuk memonitor kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada nasabahnya. Dengan kata lain, ini adalah laporan kreditmu yang mencatat sejarah pinjaman atau kredit yang pernah kamu ambil.

Baca juga: Perbedaan Debit dan Kredit, Yakin Sudah Tau?

Tingkatkan BI Checking

bi checking kol artinya

Arti Kol dalam BI Checking adalah “Kolektibilitas”, yang merupakan indikator yang menunjukkan sejauh mana kemampuan seseorang atau perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit atau pinjaman kepada lembaga keuangan. Terdapat beberapa tingkatan Kol, yaitu:

Kol 1

BI Checking Kol 1 artinya Ini adalah tingkat kolektibilitas terbaik. Artinya, kamu selalu tepat waktu dalam membayar cicilan kredit atau pinjamanmu. Dengan status ini, kamu akan mudah mendapatkan persetujuan kredit di masa depan.

Kol 2

BI Checking Kol 2 artinya meskipun kamu terkadang terlambat, namun keterlambatanmu tidak lebih dari 90 hari. Ini menunjukkan bahwa kamu masih memiliki komitmen untuk membayar, meskipun ada beberapa hambatan.

Kol 3

BI Checking Kol 3 artinya keterlambatan pembayaranmu sudah mencapai antara 91 hingga 120 hari. Ini adalah tanda peringatan bagi lembaga keuangan bahwa kamu mungkin mengalami kesulitan keuangan.

Kol 4

BI Checking Kol 4 artinya keterlambatan pembayaranmu sudah lebih dari 120 hari. Risiko gagal bayar semakin besar dan lembaga keuangan mungkin akan lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman.

Kol 5

BI Checking Kol 5 artinya tingkat kolektibilitas terburuk. Artinya, kamu sudah dianggap gagal bayar. Dengan status ini, sangat sulit bagi kamu untuk mendapatkan pinjaman atau kredit lagi di masa depan.

Syarat BI Checking

Untuk dapat memeriksa laporan BI Checkingmu, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi:

  1. Memiliki identitas diri yang sah, contohnya KTP
  2. Mempunyai NPWP.
  3. Surat permohonan untuk cek BI Checking.
  4. Bukti bahwa kamu adalah nasabah bank atau lembaga keuangan yang bersangkutan.

Baca juga: 9 Unsur-Unsur Kredit yang Mendasari Pemberian Kredit, Penting!

Contoh BI Checking

Sebagai contoh, Bayu adalah seorang pebisnis yang pernah mengambil kredit usaha dari bank A dan B. Di bank A, ia selalu tepat waktu membayar cicilannya sehingga mendapatkan status Kol 1. Namun, di bank B, karena beberapa masalah, ia terlambat membayar cicilan hingga 100 hari dan mendapatkan status Kol 3.

Cara Cek BI Checking

cara cek bi checking

Kamu bisa melakukan cek BI Checking baik secara online maupun offline.

Langkah Cek BI Checking Secara Online

  1. Kunjungi situs iDeb OJK.
  2. Pilih opsi “Pendaftaran” di halaman awal.
  3. Isi informasi yang diminta pada halaman pendaftaran untuk memastikan layanan tersedia.
  4. Lanjutkan dengan mengklik “Selanjutnya”.
  5. Masukkan detail registrasi dengan akurat.
  6. Setelah memastikan semua data terisi, klik “Selanjutnya”.
  7. Upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP atau paspor.
  8. Upload foto diri sesuai petunjuk yang diberikan.
  9. Tunggu konfirmasi melalui email dari OJK yang berisi nomor registrasi.
  10. Untuk mengetahui status permohonan, kunjungi “Status Layanan” dan masukkan nomor registrasi.
  11. Hasil BI Checking akan dikirimkan ke email Anda dalam waktu maksimal 1 hari kerja setelah registrasi.

Langkah Cek BI Checking Secara Offline

  1. Siapkan dokumen yang diperlukan.
  2. Kunjungi kantor OJK terdekat.
  3. Isi formulir yang disediakan.
  4. Serahkan dokumen yang diperlukan.
  5. Tim OJK akan memeriksa kesesuaian antara formulir dan dokumen yang Anda bawa.
  6. Anda akan menerima hasil pengecekan melalui email yang Anda daftarkan.

Apa itu Pemutihan BI Checking dan Cara Melakukannya?

Pemutihan BI Checking adalah proses dimana catatan burukmu di BI Checking dihapuskan, sehingga kamu bisa kembali memiliki kesempatan untuk mendapatkan kredit. Untuk melakukan pemutihan, kamu perlu mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia dengan melampirkan bukti bahwa kamu sudah melunasi seluruh kewajibanmu.

Trading crypto memiliki kelebihan dibandingkan trading aset lain. Salah satunya adalah likuiditas yang tinggi dan dapat dilakukan 24/7.

Namun, tentunya pastikan untuk mempelajari cara investasi dan trading crypto yang tepat dan manajemen risiko yang baik agar kondisi keuanganmu tetap terjaga.

Mulai dengan Rp11.000 saja, kamu sudah bisa berinvestasi di Pintu. Gunakan fitur Pintu Earn untuk memperoleh bonus tahunan hingga 13% dari aset crypto-mu.

Download Pintu sekarang!

Referensi:

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->