9 Unsur-Unsur Kredit yang Mendasari Pemberian Kredit

Updated
September 27, 2022
• Waktu baca 4 Menit
Gambar 9 Unsur-Unsur Kredit yang Mendasari Pemberian Kredit
Reading Time: 4 minutes

Secara umum, kredit adalah kemampuan seseorang atau lembaga keuangan memberikan pinjaman dengan kesepakatan tertentu. Untuk bisa memberikan kredit kepada seseorang harus ada beberapa unsur yang terpenuhi. Dalam kajian berbagai teori, 9 unsur-unsur kredit yang mendasari pemberian kredit adalah:

Baca juga: Pinjaman Bitcoin vs Pinjaman Bank, Apa Bedanya?

Kepercayaan

Kredit sendiri berasal dari Bahasa Yunani, yaitu “credere” yang berarti sebuah kepercayaan. Kepercayaan berarti sebuah keyakinan pemberi kredit kepada penerima kredit dalam memberikan pinjaman, baik itu uang, jasa, barang, dan objek kredit lainnya. Keyakinan tersebut berupa rasa yakin bahwa barang yang dikreditkan akan diterima kembali di waktu yang sudah ditentukan.

Biasanya untuk mendukung unsur trust, pihak pemberi kredit akan melakukan survey terlebih dahulu, misalnya saja melalui BI Checking.

Kesepakatan

Unsur Kredit

Kesepakatan sebagai unsur kredit dituangkan di dalam sebuah kontrak bisnis. Kontrak ini berupa perjanjian, ditandatangani oleh dua buah pihak. Isi kesepakatan adalah hak dan kewajiban pemberi dan penerima kredit.

Selain itu, kesepakatan ini berisikan tentang jumlah pinjaman, tenor, sampai ketentuan jika sampai terlambat bayar. Misalnya besaran denda, biaya administrasi, hingga pengambilan jaminan pasca kredit lunas.

Semua kesepakatan kredit harus tertuang hitam di atas putih, beserta materai sebagai penguat keabsahan dokumen. Tanpa adanya kesepakatan dua pihak, kredit tentu tidak akan berjalan secara layak.

Jangka Waktu

Jangka waktu dalam unsur kredit berarti masa pengembalian kredit. Kredit umumnya dibayar dengan cara cicilan. Umumnya, pembayaran cicilan dilakukan setiap sebulan sekali, di tanggal yang sudah ditentukan dalam unsur kesepakatan.

Untuk ketentuan waktu pengembalian tersebut sudah ada kesepakatannya tersendiri. Misalnya, kredit kendaraan bermotor, pasti ada jangka waktu cicilan mulai dari 11 bulan sampai 36 bulan.

Selain itu, ada juga kredit modal usaha misalnya, di mana jangka waktunya bisa sangat lama. Bahkan bisa lebih dari tiga tahun, tergantung besaran nominal yang dihutangkan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan nasabah mogok bayar, maka akan ada sanksi yang dikenakan sesuai dengan kesepakatan awal.

Risiko

Unsur-unsur kredit berikutnya adalah faktor risiko yang bisa diakibatkan oleh dua hal.

Risiko kredit pertama terjadi karena debitur dengan sengaja tidak membayar cicilan, meski mampu melakukannya.

Sementara itu, risiko kerugian kedua terjadi ketika debitur memang tidak bisa membayar karena hal yang di luar kendali. Contohnya adalah ketika debitur terkenal dampak bencana, sehingga mempengaruhi kemampuannya dalam membayar kredit.

Potensi risiko ini sangat dipengaruhi oleh tenggang waktu pengembalian. Jika pengembalian semakin panjang, maka resiko tidak tertagih akan semakin besar. Hal ini berlaku sebaliknya jika tenor kian pendek, faktor risiko juga lebih minim.

Balas Jasa

Kreditur akan mendapatkan keuntungan atas kredit yang diberikan. Keuntungan ini merupakan unsur yang disebut sebagai balas jasa. Keuntungan ini juga berfungsi sebagai pendapatan atas penggelontoran kredit tersebut.

Bank konvensional mendapatkan unsur balas jasa ini dengan sebutan bunga. Selain itu, ada biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah sebagai pendapatan lainnya.

Balas jasa berupa bunga ini memang hanya ada di bank konvensional. Khusus bank syariah, balas jasa kredit tidak dikenal sebagai bunga, melainkan bagi hasil. Memang untuk prinsip yang dipakai dalam bank syariah dinamakan juga sebagai bagi hasil.

Baca juga: Apa itu Digital Bank dan Perbedaannya dengan Bank Konvensional?

Kreditur

Unsur kredit pasti tidak akan lepas dari kreditur di dalamnya. Kreditur ini bisa berupa individu, organisasi, atau badan usaha yang berperan sebagai pemberi utang/kredit. Pemberian kredit ini bisa kepada perorangan, hingga badan usaha yang memerlukan suntikan dana.

Pinjaman dana dalam bentuk kredit memang bisa berguna untuk mendirikan atau mengembangkan usaha. Ada juga yang tujuannya untuk keperluan individual seperti biaya pendidikan, dan sejenisnya.

Peran kreditur tidak hanya sebagai penyedia dana sesuai permintaan debitur. Ada juga peran lain yakni menyiapkan sejumlah jalur kredit cadangan jika ada masalah di pertengahan. Tujuannya agar debitur tidak sampai mengalami gagal bayar.

Kreditur memang bisa berupa perorangan atau organisasi. Beberapa contoh kreditur badan atau organisasi adalah:

Debitur

contoh unsur kredit yaitu debitur

Jika kreditur adalah pihak pemberi pinjaman, debitur merupakan pihak yang menerima utang atau pinjaman. Jika kredit dalam bentuk pinjaman dari lembaga keuangan, debitur bisa juga disebut sebagai peminjam.

Akan tetapi, jika kredit bentuknya berupa sekuritas, berarti debitur disebut sebagai penerbit. Secara hukum, jika dalam kebangkrutan, debitur bisa memilih membayar kredit dalam prioritas yang dipilih.

Akan tetapi, jika tetap terjadi gagal bayar, berarti perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya telah dilanggar. Kreditur bisa mengambil alih agunan yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai jaminan.

Jaminan

Jaminan sebagai unsur kredit bisa berupa barang dengan nilai di atas jumlah yang dipinjamkan. Misalnya saja, jika debitur meminjam uang senilai Rp10 juta, tentu jaminan yang diberikan harus memiliki taksiran nilai di atas tersebut.

Jaminan ini berguna sebagai agunan jika terjadi masalah berupa kredit macet. Secara otomatis, aset yang dijaminkan akan diambil alih pemberi kredit.

Ada juga jenis kredit tanpa jaminan, tetapi resikonya tergolong tinggi. Misalnya saja, pinjaman tidak dilindungi Otoritas Jasa Keuangan, sehingga bunganya bisa tidak sesuai peraturan. Misalnya saja seperti pinjaman online illegal, dimana bunga yang dibebankan sangat tinggi kepada nasabahnya.

Kelayakan

Unsur kredit selanjutnya adalah kelayakan, di mana tujuannya sebagai pengukur kemampuan seseorang dalam membayar. Kelayakan ini bisa dilihat dari besarnya jumlah pendapatan yang dimiliki.

Semakin besar pendapatan dan sifatnya tetap, maka risiko mengalami kredit macet dinilai lebih rendah. Selain itu, kelayakan peminjam bisa dilihat dari bagaimana riwayat utangnya.

Biasanya, ada teknis sebelum pemberian pinjaman dilakukan yakni melalui survey. Survey ini berguna untuk menilai kelayakan calon peminjam. Misalnya, dengan melihat riwayat utang terakhir, bagaimana riwayat membayar cicilan, dan sebagainya.

Unsur kelayakan ini sangat berkaitan dengan kepercayaan. Jika nasabah dinilai layak meminjam, kepercayaan kreditur akan meningkat.

Nah, itu dia beberapa unsur-unsur kredit yang terdapat dalam fasilitas kredit. Semoga informasi ini bermanfaat!

Temukan informasi lainnya seputar finansial dan investasi di Pintu Blog. Salah satu investasi yang kini tengah diminati masyarakat adalah crypto, terlihat dari jumlah investor crypto di Indonesia yang menembus 15,1 juta per Juni 2022 lalu.

Di Pintu, kamu bisa belajar crypto secara gratis di Pintu Akademi. Di sini, akan dibahas lengkap mengenai fundamental crypto, tips investasi crypto dan lainnya. Sudah siap berinvestasi crypto? Download aplikasi Pintu sekarang di App Store atau Play Store kamu masing-masing. Di Pintu, kamu bisa berinvestasi mulai dari Rp11.000 saja, lho!

Referensi:

Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->