Kredit Macet: Pengertian, Cara Penyelesaian dan Undang-Undangnya

Updated
August 5, 2023
• Waktu baca 3 Menit
Gambar Kredit Macet: Pengertian, Cara Penyelesaian dan Undang-Undangnya
Reading Time: 3 minutes

Kamu pernah mengajukan kredit? Pernah bertanya-tanya apa yang terjadi jika kamu tidak membayar kredit tersebut? Kondisi tersebut dikenal dengan istilah kredit macet. Pastinya ada konsekuensi dari hal tersebut. Simak apa itu kredit macet, dampak serta penyelesaian dari kondisi ini.

Apa itu Kredit Macet?

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit macet adalah kondisi di mana debitur atau peminjam gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan kredit tepat waktu. Biasanya, kredit dikategorikan macet jika pedammbayaran terlambat lebih dari 90 hari dari jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: Apa itu Resiko Kredit dan Bagaimana Cara Manajemennya?

Penyebab Munculnya Kredit Macet

penyebab munculnya kredit macet

Nah, setelah kita tahu apa itu kredit macet, kamu mungkin bertanya-tanya, apa sih yang menyebabkan kredit bisa macet? Ada beberapa faktor yang bisa memicu munculnya kredit macet, antara lain:

  1. Kondisi Ekonomi Makro: Ketika ekonomi sedang tidak stabil, banyak perusahaan dan individu yang mengalami kesulitan keuangan. Hal ini bisa berdampak pada kemampuan mereka untuk membayar kredit.
  2. Manajemen Risiko yang Buruk: Bank memiliki kewajiban untuk melakukan analisis risiko sebelum memberikan kredit. Jika analisis ini tidak dilakukan dengan baik, risiko kredit macet akan meningkat.
  3. Perilaku Debitur: Faktor ini berkaitan dengan perilaku peminjam dalam mengelola keuangan mereka. Jika peminjam tidak disiplin dalam membayar cicilan, risiko kredit macet akan menjadi lebih besar.

Baca juga: Perbedaan Kredit Produktif dan Konsumtif, Mana Lebih Bagus?

Dampak Kredit Macet bagi Bank

Kredit macet bukan hanya menjadi masalah bagi peminjam, tapi juga bagi bank. Dampak kredit macet bagi bank antara lain:

  1. Penurunan Pendapatan: Bank mendapatkan pendapatan dari bunga kredit. Jika kredit macet, pendapatan bank akan berkurang.
  2. Meningkatnya Biaya Operasional: Bank harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengejar pembayaran kredit macet, seperti biaya hukum dan biaya penagihan.
  3. Risiko Kepailitan: Dalam kasus yang parah, kredit macet bisa menyebabkan bank mengalami kerugian besar dan berpotensi bangkrut.

Bagaimana Sanksi Kredit Macet?

Sanksi kredit macet biasanya diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada debitur yang gagal memenuhi kewajiban pembayaran kreditnya. Berikut adalah beberapa sanksi yang umumnya diberikan:

  1. Penyitaan Aset: Dalam kasus ketika peminjam tidak mampu membayar utang, maka langkah selanjutnya adalah memberikan sanksi kredit macet berupa penyitaan aset sebagai jaminan. Aset ini kemudian bisa dijual melalui proses lelang untuk menutupi utang debitur.
  2. Pengadilan: Dalam beberapa kasus, debitur kredit macet bisa dipidanakan hingga dituntut ke pengadilan. Ini biasanya terjadi jika debitur terbukti sengaja tidak membayar kredit atau melakukan tindakan curang.
  3. Surat Peringatan: Debitur yang tidak bisa membayar angsuran dan bunganya setelah mendapatkan himbauan biasanya akan menerima surat peringatan dari bank.
  4. Memburuknya Riwayat Kredit: Jika kondisi kredit macet tidak segera terselesaikan, ini akan memperburuk riwayat atau skor kredit debitur. Dengan riwayat kredit yang buruk, debitur mungkin akan kesulitan mendapatkan pinjaman di masa depan.
  5. Sanksi Adat: Dalam beberapa kasus, terutama di komunitas-komunitas tertentu, bisa diterapkan sanksi adat dalam mengendalikan risiko kredit macet.

Baca juga: Pengertian dan Contoh Nota Kredit

Apakah Kredit Macet Terkena Hukum Pidana?

Hukum pidana terkait kredit macet di Indonesia cukup kompleks dan tergantung pada berbagai faktor. Dilansir dari Detik, menurut Lucas, pendiri dan chairman dari Law Firm LUCAS, SH & PARTNERS, debitur kredit macet bisa dipidanakan dan dituntut ke pengadilan. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kasus utang-piutang bisa menjadi delik pidana, salah satunya adalah adanya unsur penipuan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang dijelaskan oleh Lucas:

  1. Unsur Penipuan: Jika dalam proses peminjaman ada unsur penipuan, seperti pemalsuan dokumen atau penggunaan dana pinjaman untuk tujuan yang berbeda dari yang diajukan, maka debitur tersebut dapat dilaporkan pidana.
  2. Pembayaran Utang dengan Cek Kosong: Jika debitur membayar utang menggunakan cek kosong, ini juga bisa menjadi alasan untuk melaporkan pidana.
  3. Masalah Ekonomi Murni: Jika debitur tidak dapat membayar utang karena masalah ekonomi murni dan semua dokumen yang diajukan saat peminjaman adalah benar, maka masalah ini masuk ke dalam ranah perdata, bukan pidana.

3 Cara Penyelesaian Kredit Macet Bagi Peminjam

Jika kamu mengalami kredit macet, jangan khawatir. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini, seperti:

  1. Restrukturisasi Kredit: Kamu bisa bernegosiasi dengan bank untuk merubah syarat dan kondisi kredit, seperti jangka waktu pembayaran atau bunga kredit.
  2. Penjualan Aset: Jika kamu memiliki aset yang cukup, kamu bisa menjual aset tersebut untuk membayar kredit.
  3. Pengajuan Asuransi: Jika kredit kamu diasuransikan, kamu bisa mengajukan klaim asuransi untuk membayar kredit.

Setelah membahas tentang kredit macet, mungkin kamu bertanya-tanya, apa hubungannya dengan trading aset crypto? Nah, trading aset crypto memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan trading aset lain, seperti:

  1. Likuiditas Tinggi: Aset crypto bisa diperdagangkan 24/7, sehingga kamu bisa melakukan trading kapan saja dan di mana saja.
  2. Potensi Keuntungan Tinggi: Aset crypto memiliki volatilitas yang tinggi, yang berarti potensi keuntungan juga tinggi jika dilakukans secara tepat.

Jadi, sudah siap untuk mulai trading aset crypto? Yuk, mulai investasi kamu sekarang juga! Kamu bisa belajar crypto secara mudah di Pintu Academy dan menyimak berita crypto di Pintu News. Download Pintu sekarang!

Referensi:

Topik
Bagikan

Artikel Terkait

Artikel Blog Terbaru

Lihat Semua Artikel ->