Dalam sebuah perusahaan, terdapat ratusan hingga ribuan transaksi tiap harinya. Namun dari semua transaksi yang terjadi, belum tentu semuanya sukses. Terkadang, terdapat barang yang dikembalikan karena berbagai alasan, misalnya saja karena kualitasnya tidak memenuhi kriteria. Nota kredit adalah salah satu dokumen yang diperlukan jika hal seperti itu terjadi. Apa itu nota kredit dan apa saja fungsinya bagi perusahaan? Simak selengkapnya di artikel ini!
Nota kredit sering juga disebut dengan memo kredit. Pada dasarnya, nota kredit adalah dokumen komersial yang diterbitkan oleh penjual dan diberikan ke pembeli.
Nota kredit sendiri bisa berfungsi sebagai retur penjualan. Dalam hal ini, isi nota kredit adalah bukti adanya pengurangan penjualan, yang mana jumlah yang harus dibayar pembeli ke penjual berkurang dibandingkan dengan faktur sebelumnya.
Selain dalam transaksi jual beli, nota kredit juga bisa digunakan dalam dunia perbankan.
Nota kredit perbankan adalah dokumen yang diterbitkan bank dan diberikan kepada pemilik akun untuk menunjukkan bahwa terjadi penagihan, misalnya menagih wesel tagih penyimpanan ke pemilik akun. Namun, memang nota kredit lebih sering dikenal pemakaiannya dalam transaksi jual beli.
Nota kredit dibuat oleh penjual karena berbagai alasan, misalnya saja karena terjadi kerusakan produk di tengah pengiriman, jadi saat sampai ke tangan pembeli, kondisinya sudah tidak sesuai harapan. Selain itu, bisa juga jumlah produk yang diterima tidak sesuai dengan pesanan, kualitasnya menurun, dan lain sebagainya. Biasanya, nota kredit disertai dengan faktur pembelian dan catatan alasan diterbitkannya nota.
Lalu, apa fungsi nota kredit? Dari penjelasan di atas, pihak yang membuat nota kredit adalah penjual yang biasanya digunakan sebagai pemberitahuan saat terjadi kesalahan akan produk atau jasa yang dibeli. Selain itu, alasan lainnya adalah terdapat hal yang tidak sesuai dengan faktur pembelian yang sebelumnya sudah dibuat. Beberapa penyebab ketidaksesuaian tersebut adalah:
Pada intinya, nota kredit berfungsi membantu pembeli yang ingin mengubah faktur pembelian atau invoice yang sudah dibuat sebelumnya. Yang harus diperhatikan adalah invoice yang asli sangat disarankan untuk tidak dihilangkan atau dihapus. Justru dengan lampiran invoice yang asli, keberadaan nota kredit jadi lebih valid.
Baca juga: 5 Jenis-Jenis Akun dalam Akuntansi, Wajib Tau Nih!
Di dalam nota kredit, biasanya tercatat lengkap produk maupun jasa, kuantitas produk dan harga produk atau jasa yang telah disepakati, yang seharusnya disediakan oleh penjual tapi tidak diterima pembeli atau dikembalikan oleh pembeli. Jadi, berdasarkan faktur pembelian atau invoice yang sudah diterbitkan sebelumnya, total biaya yang harus dibayar pembeli pun berkurang.
Ada banyak contoh nota kredit yang bisa kamu lihat di internet. Sebagai perbandingan. Tim Pintu telah mengumpulkan beberapa contoh nota kredit berikut sebagai referensi kamu.
Untuk memahami perbedaan antara nota kredit dan nota debit, maka sebelumnya kamu perlu mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu nota debit. Sering juga disebut sebagai memo debit, nota debit adalah dokumen yang dibuat atau diterbitkan oleh penjual dan diberikan kepada pembeli untuk memberi tahu pembeli akan kewajiban utang mereka saat ini.
Biasanya, memo debit sering ditemukan di transaksi B2B (bussiness-to-bussiness). Misalnya, sebuah bisnis memasok barang maupun jasa sebelum faktur resminya dikirim. Maka, perlu dibuat nota debit untuk mencatat transaksi atau untuk mendokumentasi transaksi. Selain itu, nota debit juga digunakan di transaksi B2C (bussiness-to-customer), misalnya saat konsumen mengembalikan barang. Maka, pihak pembelilah yang membuat nota debit.
Jadi, apa perbedaan antara nota debit dan kredit? Berikut ini adalah beberapa perbedaan yang mendasar antara nota debit dan kredit.
Itulah pembahasan lengkap soal apa itu nota kredit, mulai dari pengertian hingga kegunaan dan bedanya dengan nota debit. Secara umum, nota kredit adalah nota yang diterbitkan bila terjadi retur penjualan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Temukan informasi lainnya seputar keuangan dan investasi di Pintu Blog. Belakangan ini, jenis-jenis investasi semakin berkembang cepat, mulai dari investasi saham, forex hingga crypto.
Belakangan ini, investasi crypto memang tengah banyak diminati masyarakat Indonesia. Buat kamu yang ingin memulai investasi crypto namun tidak tau harus mulai dari mana, download Pintu sekarang di  App Store atau Play Store kamu masing-masing!
Pintu adalah aplikasi crypto yang telah terdaftar resmi di Bappebti, di mana kamu bisa berinvestasi mulai dari Rp11.000 saja, lho!
Referensi: