Pi Network Perkenalkan 2 Pembaruan untuk Mempermudah Verifikasi KYC, Ini Detailnya!

Updated
February 5, 2025

Jakarta, Pintu News – Pi Network memperkenalkan dua pembaruan utama untuk mempermudah proses Know-Your-Customer (KYC), terutama bagi pengguna yang mengalami masalah dengan ketidaksesuaian nama dan kesalahan nomor telepon.

Simak informasi lengkapnya di sini!

Solusi untuk Pengguna yang Kesulitan KYC

Pi Network, yang telah beroperasi selama hampir enam tahun, menargetkan 15 juta pengguna harus lulus KYC sebelum peluncuran mainnet.

Namun, batas waktu Grace Period yang sebelumnya ditetapkan pada 31 Januari 2025 kini diperpanjang hingga 28 Februari 2025. Perpanjangan ini disebabkan oleh banyaknya pengguna yang kesulitan menyelesaikan proses KYC.

Untuk mengatasi masalah ini, tim Pi Network memperkenalkan dua pembaruan utama, yakni:

  1. Banding untuk Ketidaksesuaian Nama
    • Jika nama akun Pi dan nama KYC tidak cocok, biasanya aplikasi KYC akan ditolak.
    • Kini, pengguna bisa mengajukan banding untuk memperbaiki data dan mengajukan ulang KYC.
    • Jika banding ditolak, pengguna bisa memperbarui nama akun Pi agar sesuai dengan KYC, tetapi akan dikenakan penalti berupa pemotongan saldo Mobile Balance.
  2. Koreksi Kesalahan Nomor Telepon
    • Pengguna kini bisa mengubah hingga dua digit dari nomor telepon mereka jika terdapat kesalahan saat registrasi.
    • Ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan seperti transfer akun atau peretasan.

“Perubahan dua digit ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran kebijakan seperti transfer akun dan peretasan,” kata tim Pi Network.

Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) Berapa Rupiah (5/2/25)?

Pi Network Semakin Populer, Meskipun Kontroversial

Meskipun sering mendapat kritik karena penundaan peluncuran mainnet, Pi Network terus mengalami pertumbuhan besar.

Pada Desember 2024, aplikasi Pi Network telah diunduh lebih dari 100 juta kali, dengan komunitas terbesar berasal dari Korea Selatan, India, Vietnam, China, dan Singapura.

Di Korea Selatan, jumlah pengguna Pi Network bahkan melewati 1,3 juta orang, melebihi jumlah pengguna lokal Binance dan Coinbase.

Pi Network juga memiliki 3,6 juta pengikut di X (Twitter), lebih banyak dibanding Ripple (XRP) yang hanya memiliki 3 juta pengikut.

Kesimpulan

Pi Network terus berupaya meningkatkan pengalaman pengguna dengan mempermudah proses KYC, meskipun peluncuran mainnet masih belum jelas. Dengan 100 juta unduhan dan komunitas yang terus berkembang, Pi Network tetap menjadi salah satu proyek crypto yang menarik perhatian di Asia.

Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.

Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.

Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Referensi:

Share

Latest News

See All News ->

© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.

The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.

pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8
pintu-icon-banner

Trade on Pintu

Buy & invest in crypto easily

Pintu feature 1
Pintu feature 2
Pintu feature 3
Pintu feature 4
Pintu feature 5
Pintu feature 6
Pintu feature 7
Pintu feature 8