Jakarta, Pintu News – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kembali menunda keputusan terkait opsi perdagangan untuk Ethereum Exchange-Traded Funds (ETF).
Keputusan yang seharusnya diumumkan lebih awal kini diundur hingga 9 April 2025, menandai penundaan ketiga setelah sebelumnya ditangguhkan pada September dan November 2024.
Simak berita lengkapnya berikut ini!
Pada 7 Februari 2025, SEC mengumumkan bahwa mereka membutuhkan waktu tambahan 60 hari untuk mengevaluasi dampak potensial dari opsi Ethereum ETF terhadap pasar. Penundaan ini memberikan waktu bagi SEC untuk mengumpulkan lebih banyak masukan dari publik dalam jangka waktu 21 hari ke depan.
Dalam pernyataan resminya, SEC menyebutkan bahwa mereka ingin memastikan proses peninjauan berjalan lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
Sejumlah perusahaan besar seperti Bitwise, Grayscale, Ethereum Mini Trust, dan BlackRock terpengaruh oleh kebijakan ini, mengingat mereka adalah pengaju utama aplikasi Ethereum ETF opsi.
Baca juga: 3 Crypto untuk Diburu di Minggu Kedua Februari 2025
Opsi ETF memberikan hak bagi investor untuk membeli atau menjual aset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu, tanpa kewajiban untuk mengeksekusinya. Instrumen ini sering digunakan untuk manajemen risiko dan spekulasi harga, serta telah diterapkan pada Bitcoin ETF dan aset berbasis komoditas seperti emas.
Banyak analis percaya bahwa persetujuan Ethereum ETF opsi bisa mempercepat adopsi institusional terhadap Ethereum, sekaligus meningkatkan efisiensi pasar crypto. Jika disetujui, ini akan membuka pintu bagi lebih banyak investor untuk menggunakan derivatif berbasis Ethereum dengan cara yang lebih aman dan teregulasi.
Baca juga: Harga 1 Pi Network (PI) Berapa Rupiah (10/2/25)?
Beberapa analis, termasuk Eric Balchunas dari Bloomberg, menilai bahwa penundaan ini bukanlah tanda penolakan, melainkan hanya strategi menunggu hingga Paul Atkins dikonfirmasi sebagai Ketua SEC yang baru.
Atkins, yang sebelumnya diangkat oleh Donald Trump untuk menggantikan Gary Gensler, dikenal lebih ramah terhadap industri crypto.
Jika kepemimpinan SEC mengalami perubahan signifikan, maka kemungkinan besar regulasi terkait ETF crypto, termasuk opsi Ethereum ETF, akan menjadi lebih fleksibel.

Meskipun terjadi penundaan, minat terhadap spot Ethereum ETF terus tumbuh. Data dari SoSo Value menunjukkan bahwa dalam lima hari berturut-turut, Ethereum ETF mengalami arus masuk bersih, dengan total investasi yang sudah melampaui Rp49 triliun ($3 miliar) sejak pertama kali diperkenalkan.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh aplikasi kripto Pintu melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi:
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.