Jakarta, Pintu News – Korea Selatan baru-baru ini mengambil langkah besar dalam mengatur pasar mata uang kripto dengan meminta Google untuk memblokir akses ke beberapa bursa kripto yang tidak berlisensi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya negara tersebut untuk memperkuat aturan anti pencucian uang dan melindungi investor dari potensi kerugian.
Unit Intelijen Keuangan (FIU) Korea Selatan telah meminta Google untuk memblokir akses ke 17 bursa kripto yang tidak memiliki lisensi. Bursa-bursa tersebut termasuk KuCoin, MEXC, Phemex, dan lainnya yang telah diidentifikasi sebagai penyedia layanan aset virtual yang tidak terdaftar.
Google telah merespons positif dan mulai memblokir akses pengguna di Korea Selatan sejak kemarin. Langkah ini diambil setelah adanya kekhawatiran yang meningkat terkait pencurian kripto dan aktivitas pencucian uang. Korea Selatan juga telah mengumumkan rencana untuk merevisi regulasi yang ada guna memperkuat aturan anti pencucian uang di negara tersebut.
Baca juga: IPO Ripple Ditunda Lagi, Ini Perkiraan Tanggalnya!
Sebagai bagian dari peraturan baru, Google Play Store juga tidak akan memperbolehkan pengguna untuk mengunduh atau memperbarui aplikasi dari bursa-bursa kripto yang terdaftar sebagai tidak berlisensi.
Selain itu, Komisi Standar Komunikasi Korea (KCSC) bekerja sama dengan Apple Korea untuk memblokir akses ke platform-platform ini baik melalui internet maupun App Store.
Komisi Jasa Keuangan (FSC) percaya bahwa tindakan ini dapat membantu mencegah kegiatan pencucian uang yang melibatkan aset kripto dan menghindari kerugian masa depan bagi pengguna lokal. KuCoin, salah satu bursa kripto teratas, juga mendapatkan pengawasan ketat dari FIU.
Baca juga: Harga Solana Siap Melejit ke $300, Apa yang Mendorong Kenaikan Ini?
Sementara Korea Selatan memperketat akses dan regulasi terhadap bursa kripto, Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, cenderung melonggarkan norma-norma yang ada. AS telah menolak beberapa gugatan kripto yang ada, menunjukkan pendekatan yang lebih permisif terhadap pasar kripto.
Perbedaan pendekatan ini menyoroti bagaimana kedua negara tersebut menyeimbangkan inovasi dan perlindungan investor dalam pasar kripto yang berkembang pesat.
Dampak dari pendekatan ini kemungkinan akan berbeda, dengan kehati-hatian Korea Selatan yang mungkin mempengaruhi pasar Asia, sementara permissivitas AS berpotensi membentuk norma regulasi di negara-negara Barat.
Korea Selatan terus menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur untuk perdagangan aset kripto. Dengan regulasi yang diperketat, negara ini berharap dapat mengurangi risiko dan melindungi para investor dari kerugian yang tidak diinginkan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan contoh bagi negara-negara lain dalam mengatur teknologi finansial yang baru.
Itu dia informasi terkini seputar berita crypto hari ini. Dapatkan berbagai informasi lengkap lainnya seputar akademi crypto dari level pemula hingga ahli hanya di Pintu Academy dan perkaya pengetahuanmu mengenai dunia crypto dan blockchain.
Ikuti kami di Google News untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain. Nikmati pengalaman trading crypto yang mudah dan aman dengan mengunduh Pintu Crypto melalui Google Play Store maupun App Store sekarang juga.
Dapatkan juga pengalaman web trading dengan berbagai tools trading canggih seperti pro charting, beragam jenis tipe order, hingga portfolio tracker hanya di Pintu Pro. Klik Daftar Pintu jika kamu belum memiliki akun atau klik Login Pintu jika kamu telah terdaftar.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli crypto memiliki risiko dan volatilitas tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Referensi
© 2025 PT Pintu Kemana Saja. All Rights Reserved.
The trading of crypto assets is carried out by PT Pintu Kemana Saja, a licensed and regulated Digital Financial Asset Trader supervised by the Financial Services Authority (OJK), and a member of PT Central Finansial X (CFX) and PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI). The trading of crypto asset futures contracts is carried out by PT Porto Komoditi Berjangka, a licensed and regulated Futures Broker supervised by BAPPEBTI, and a member of CFX and KKI. Crypto asset trading is a high-risk activity. PT Pintu Kemana Saja and PT Porto Komoditi Berjangka do not provide any investment and/or crypto asset product recommendations. Users are responsible for thoroughly understanding all aspects related to crypto asset trading (including associated risks) and the use of the application. All decisions related to crypto asset and/or crypto asset futures contract trading are made independently by the user.